Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Pemerintah Soal Batas Usia Akses Medsos

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya bakal mengeluarkan patokan pemerintah mengenai akses media sosial (medsos) ramah anak. Meutya mengatakan perihal ini menjadi atensi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Meutya usai berjumpa Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025). Dia mengatakan pertemuan dengan Prabowo turut membahas mengenai medsos ramah anak.

"Dibahas (dalam pertemuan dengan Prabowo). Ya kelak ya, tapi tadi salah satu membahas tentang gimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya kelak kita lihat, kelak kita lihat seperti apa," kata Meutya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan DPR mengenai wacana pembentukan Undang-Undang (UU) mengenai pemisah usia akses medsos. Seiring dengan itu, kata dia, Komdigi juga bakal mengeluarkan peraturan mengenai ini.

"Sebetulnya ini tetap kelak ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sembari menjembatani patokan nan lebih ajeg, pemerintah bakal mengeluarkan patokan pemerintah terlebih dahulu. Sambil kemudian kajian nan mengenai dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi nan tidak bisa di ranah kementerian lantaran kudu melibatkan DPR, itu juga kami bakal siapkan," katanya.

Meutya menyebut Prabowo atentif terhadap rumor ini. Prabowo, sebut dia, telah memberikan petunjuk kepadanya agar patokan medsos ramah anak ini dapat segera dilaksanakan.

"Presiden jika mengenai anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan. Beliau banget mendukung gimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," ujarnya.

(fca/maa)