ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mendatangi langsung pasangan suami-istri Aidil Zacky Rahman namalain Zack (19) namalain Kidoy dan Sinta Dewi (22) nan telah menganiaya anaknya R (3,5) hingga tewas. Mereka mengaku menyesal usai melakukan tindakan biadab tersebut.
"Saya tadi sempat berjumpa dan ngobrol lantaran ada penasaran dalam diri saya, seorang ibu bisa melakukan perihal seperti itu. Jadi ini nan mendasari kami untuk bisa berjumpa dengan si ibu pelaku. Tadi sempat ngobrol dan nampaknya sih sepintas saya lihat ada kekecewaan, ada penyesalan," kata Arifatul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Arifatul mengapresiasi Polda Metro Jaya nan sudah mengungkap kasus tersebut. Arifatul juga berpesan kepada pemerintah wilayah untuk membenahi masalah pengemis. Sebagaimana tersangka pembunuhan dalam perihal ini berprofesi sebagai pengemudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin kami titip pesan untuk pemerintah daerah, gimana menangani para peminta-minta dan pemulung nan tetap berada di sekitaran kota Jakarta. Informasinya untuk peminta-minta ini tetap ada sekitar 583 orang dan pemulung tetap ada sekitar 270-an," ujarnya.
Arifatul usul agar pemerintah wilayah memberdayakan para peminta-minta di tempat pembuangan sampah. Nantinya mereka bisa dipekerjakan untuk memilih sampah.
"Ini gimana pemerintah wilayah mungkin punya kebijakan tertentu, misalkan mereka ditempatkan di tempat pembuangan sampah, dikasih tempat khusus, sehingga mereka tidak berkeliaran. Tetapi memang tugasnya untuk memilah sampah sehingga bisa berkekuatan jual ekonomi," imbuhnya.
Aksi penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025 malam. Korban saat itu dipukul di bagian dada, ditendang kepala dan wajahnya hingga tak sadarkan diri.
Jasad korban ditemukan pada Senin (6/1) lampau dalam kondisi terbungkus sarung. Saat ditemukan, kondisi korban penuh luka memar hingga jejak sundutan rokok.
Motif Penganiayaan
Sebelumnya, Wira mengungkap motif ayah dan ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri di ruko Tambun Selatan, Bekasi. Pasutri nan bekerja sebagai peminta-minta ini merasa jengkel lantaran ditegur pegawai minimarket setelah anaknya muntah-muntah.
"Kami sampaikan bahwa motif dari pada para pelaku melakukan perbuatan, ialah para tersangka melakukan tindak pidana tersebut lantaran jengkel alias emosi terhadap korban," kata Wira.
Wira mengatakan kekesalan tersebut timbul lantaran kedua tersangka ditegur oleh pegawai minimarket saat korban muntah di depan teras minimarket. Wira menyebut minimarket tersebut merupakan tempat para tersangka mengemis.
"Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan lantaran tersangka ditegur oleh tenaga kerja di sebuah minimarket lantaran korban muntah di teras minimarket. Di mana letak minimarket tersebut letak nan setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta alias mengemis di letak minimarket tersebut," jelasnya.
(wnv/idn)