ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP). Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pekan depan.
"Menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala wilayah pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima pengajuan permohonan hasil pemilihan umum kepala wilayah pada akhir 2024," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno unik penyampaian laporan tahunan 2024 dan pembukaan masa persidangan MK 2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
"Adapun info permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhartoyo menjelaskan 314 permohonan itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbup dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
Suhartoyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan beragam perihal dalam penanganan perselisihan hasil Pilkada. Di antaranya dengan pembaruan izin tentang tata beracara PHP.
"Pelaksanaan pengarahan teknis norma aktivitas perselisihan hasil pemilihan umum kepala wilayah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan Gugus Tugas, penyelenggaraan Workshop dan Coaching Clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah, serta pengembangan sarana dan prasarana Gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi akomodasi persidangan," tuturnya.
(amw/idn)