ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Nicke hanya tak bersuara saat ditanya soal pemeriksaannya.
Pantauan librosfullgratis.com di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2024), Nicke selesai diperiksa sekitar pukul 14.10 WIB.
Nicke nan mengenakan busana berwarna kuning biru langsung melangkah keluar dari gedung KPK. Dia hanya tak bersuara saat ditanya materi pemeriksaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memeriksa Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PGN. Nicke diperiksa mengenai kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IEA).
"Kehadiran nan berkepentingan dalam rangka memenuhi panggilan interogator sebagai saksi investigasi perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik. Keduanya dicecar soal SOP kebijakan hingga penyimpangan nan terjadi dalam perkara tersebut.
Dwi Soetjipto merupakan Dirut PT Pertamina periode 2014-2017. Sedangkan Elia Massa Manik menjabat Dirut PT Pertamina pada 2017-2018.
Kasus dugaan korupsi di PT PGN berangkaian dengan korupsi transaksi jual-beli gas nan melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.
KPK mengatakan ada dua orang nan menjadi tersangka. Identitas para tersangka saat ini belum dibeberkan.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu