Oknum Anggota Dprd Depok Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Asusila Terhadap Siswi Smp

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Polres Metro Depok menetapkan seorang oknum Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan melakukan asusla terhadap seorang siswi SMP.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini.

"Iya (tersangka), barusan gelar perkaranya," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Santy mengungkapkan, pihaknya bakal segera memanggil oknum personil DPRD Kota Depok, guna dilakukan pemeriksaan.

"Akan kita panggil sebagai tersangka, kita mintai keterangan sebagai tersangka, sama kasih tahu dia kalu dia sudah jadi tersangka," ucap Santy.

Dia pun menjelaskan, nan berkepentingan bakal dipanggil Senin pekan depan.

"Rencana dipanggil Senin (pekan depan)," jelas Santy.

Sementara, kuasa norma korban, Sahat Farida berterima kasih Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka terhadap oknum personil DPRD Depok mengenai dugaan asusila.

Pihaknya mengapresiasi keahlian Polres Metro Depok berupaya mengungkap dugaan asusila.

"Yah ini adalah bingkisan tahun baru nan luar biasa ya, satu langkah maju telah dilakukan di Kota Depok. Bahwasanya perkara kekerasan seksual terhadap anak adalah perkara pidana, tidak peduli siapapun pelakunya," ujar Sahat.