ARTICLE AD BOX

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap mendalami persoalan mengenai pagar laut nan terbentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer. Pengambil kebijakan mengaku butuh waktu untuk mendapatkan titik terang dari persoalan tersebut.
"Kami sedang dalam tahap investigasi, mengumpulkan beragam info termasuk temuan-temuan di lapangan. Sebab itu, minta bersabar sampai kami selesai melakukan investigasi secara menyeluruh, agar tidak simpang siur," ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin saat dihubungi, Senin (13/1).
Diketahui, pagar laut Tangerang dengan cerucuk bambu setinggi 6 meter nan mulanya membentang sepanjang 7 km itu kian memanjang menjadi 30,16 km. Setelah ramai diperbincangkan publik, pagar tersebut kemudian disegel. Pelaku diberikan waktu selama 20 hari untuk merobohkan pagar tersebut.
Sedianya, keberadaan pagar telah diketahui sejak Agustus 2024 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Lalu pada September 2024, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, berbareng DKP dan polisi unik melakukan peninjauan pagar tersebut. Dari sejak saat itu, masalah tetap terus dalam tahap pendalaman.
Hingga buletin ini ditulis, pemerintah menyatakan tetap mendalami persoalan itu dan meminta publik bersabar menunggu hasilnya. (Z-11)