Pasangan Suami Istri Di Bekasi Tega Bunuh Balitanya Gara-gara Muntah Di Minimarket

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Kasus pembunuhan balita inisial RMR (3), terungkap. Polisi menetapkan Aidil Zacky Rahman namalain Zack (19) namalain Kidoy dan Sinta Dewi (22), orangtua si balita sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa jengkel lantaran korban muntah di teras minimarket, sehingga kedua tersangka mendapat teguran dari tenaga kerja minimarket.

"Setelah muntah para pelaku ditegur oleh tenaga kerja minimarket dan diminta pertanggung jawaban artinya diminta pertanggung jawaban untuk membersihkan bekas-bekas muntahan," kata Wira dalam keterangannya pers, Senin (13/1/2025).

Wira menerangkan, para tersangka biasa mengais rezeki dengan langkah meminta-minta di sekitar minimarket. Hal ini memicu kemarahan kedua orang tuanya. Sang balitapun dibawa ke sebuah ruko kosong, area Jatibaru, Tambun Bekasi Jawa Barat.

Di tempat itu, tersangka mengeroyok dan menganiaya korban, menyebabkan korban tak sadarkan diri.

"SD langsung mengoleskan minyak kayu putih kepada di bagian hidung dan perut korban namun korban tetap tidak sadarkan diri selanjutnya tersangka beristirahat dan berambisi korban bakal sadar keesokan harinya pada hari Senin, 6 Januari sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Wira.

Wira menerangkan, rupanya korban tak kunjung bangun, kondisi badan dingin dan terbujur kaku. Saat itulah, kedua tersangka langsung memindahkan korban ke ruko sebelah. Sedangkan, keduanya meninggalkan korban begitu saja.

"Tersangka melarikan diri ke arah Karawang," ujar dia.