ARTICLE AD BOX

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kabupaten Tasikmalaya, resmi menutup pasar hewan Manonjaya, dilakukan mulai Selasa (14-27) setelah penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang 503 ekor sapi positif. Penyebaran kasus nan terjadi tersebut, menyebabkan 61 ekor meninggal dan 41 ekor dipotong bersyarat.
Kepala Bidang Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kabupaten Tasikmalaya, Asep Yanto mengatakan, hasil investigasi nan dilakukan oleh tim unit reaksi sigap (URC) kembali menemukan kasus PMK tersebar di 16 Kecamatan dan jumlahnya setiap harinya terus bertambah. Namun, penyakit mulut dan kuku (PMK) ini tercatat 61 ekor sapi mati, 41 ekor pangkas paksa dan 503 ekor positif.
"Untuk jumlah kasus kamatian PMK nan terjadi di wilayahnya adanya peningkatan cukup signifikan dengan nomor 61 ekor meninggal dan 41 ekor pangkas bersyarat. Akan tetapi, petugas telah berupaya melakukan vaksinasi mencapai 10 ribu ekor di tahun 2024 dengan jumlah 140 dosis hingga di tahun 2025 melakukan pengobatan 412 ekor, disinfektan kandang tersebar di 29 lokasi," katanya, Senin (13/1/2025).
Ia mengatakan, penyebaran kasus PMK di wilayahnya bakal diawasi secara masif untuk mengidentifikasi kasus dan pengobatan ternak bergejala. Karena, penyebaran kasus tersebut paling sigap melalui udara.
"Kami mendorong agar para peternak untuk melaporkan lampau lintas ternak melalui aplikasi https://lalulintas.isikhnas.com dan memastikan pembelian ternak disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari beragam daerah. Namun, penyebaran kasus PMK nan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan surat info tentang kesiapsiagaan menghadapi kasus PMK, khususnya jelang hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Menurutnya, penyakit mulut dan kuku (PMK) nan terjadi sudah menyebar di 16 Kecamatan antara lain Cipatujah, Salopa, Bantarkalong, Bojongasih, Manonjaya, Karangnunggal, Cikatomas, Gunung Tanjung, Jatiwaras, Jamanis, Singaparna, Padakembang, Parungponteng, Sukaraja, Sukarame dan Sariwangi. Namun, virus dengan indikasi ternak mengeluarkan leleran dari mulut berlebihan (hipersalivasi), lepuh di mulut dan kuku.
"Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) awalnya terjadi di Desa Cikawungading, Cipanas, Ciheras, Kertasari, Kecamatan Cipatujah di bulan Desember 2024 hingga menyerang peternak lainnya. Akan tetapi, di wilayahnya untuk populasi hewan ternak sapi mencapai 45 ribu ekor dan petugas tengah berupaya melakukan pemeriksaan dengan memberi vaksin dan vitamin," paparnya.
Menurutnya, penyebaran kasus PMK nan terjadi membikin pasar hewan, Kecamatan Manonjaya ditutup mulai dari tanggal 14-27 Januari 2025 setelah satu ekor sapi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga bakal dilakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan. Namun, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kabupaten Tasikmalaya sudah menyiapkan vaksin support dari Kementrian dan Pertanian jumlahnya 1.000 dosis untuk 1.000 ekor sapi.
"Hewan bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) bakal langsung melakukan upaya penanganan agar penyakit tidak menular kepada hewan lainnya dengan diisolasi dan suntik vaksin, pemberian, vitamin. Petugas terus melakukan pengobatan pada ternak sakit, penerapan bio security terutamanya mencegah penyebarluasan virus melalui komunikasi informasi, edukasi, sosialisasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya. (S-1)