ARTICLE AD BOX

ISRAEL melakukan tindakan genosida terhadap penduduk Palestina dengan secara sistematis menghancurkan akomodasi perawatan kesehatan wanita selama perang di Gaza dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang. Ini dikatakan para mahir Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada Kamis (13/3), Komisi Penyelidikan Internasional Independen nan berpusat di Jenewa mengatakan dalam laporan baru bahwa Israel sengaja menyerang dan menghancurkan pusat fertilitas utama Gaza sementara secara berbarengan memblokir obat-obatan untuk kehamilan, persalinan, dan perawatan neonatal agar tidak memasuki wilayah kantong tersebut.
Dalam laporannya, komisi tersebut menemukan bahwa otoritas Israel, "Menghancurkan kapabilitas reproduksi penduduk Palestina di Gaza sebagai golongan melalui penghancuran sistematis perawatan kesehatan seksual dan reproduksi", katanya dalam sebuah pernyataan.
Ditambahkan bahwa ini merupakan dua kategori tindakan genosida selama serangan Israel di Gaza nan diluncurkan setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Penyelidikan PBB dituding anti-Semit
Sementara itu, "Israel dengan tegas menolak tuduhan nan tidak berdasar," kata misinya di Jenewa dalam suatu pernyataan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengutuk penyelidikan PBB atas, "Tuduhan palsu, termasuk klaim nan tidak masuk akal."
"Sirkus anti-Israel nan dikenal sebagai Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah lama terungkap sebagai badan nan anti-Semit, korup, mendukung teror, dan tidak relevan," kata Netanyahu dalam pernyataan nan dikeluarkan oleh kantornya pada Kamis.
Membunuh 4.000 embrio
Laporan tersebut mengatakan rumah sakit bersalin dan bangsal telah dihancurkan secara sistematis di Gaza berbareng dengan Pusat IVF Al-Basma, klinik fertilitas in-vitro utama di wilayah tersebut.
Dikatakan bahwa Al-Basma secara sengaja dibombardir pada Desember 2023, menghancurkan sekitar 4.000 embrio di klinik nan melayani 2.000-3.000 pasien per bulan.
Komisi tersebut tidak menemukan bukti nan dapat dipercaya bahwa gedung tersebut digunakan untuk keperluan militer.
Dikatakan bahwa penghancuran tersebut adalah tindakan nan dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di antara penduduk Palestina di Gaza nan merupakan tindakan genosida.
PBB bicara genosida
Berbicara kepada Al Jazeera, mantan Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB Martin Griffiths mengatakan, "Sangat baik bahwa PBB sekarang berbincang tentang genosida, lantaran selama ini PBB sangat berhati-hati dengan kata itu".
Meskipun dia mengatakan bahwa bukti genosida tidak dapat dibantah dan bahwa temuannya sudah lama tertunda, dia tidak mengatakan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) alias Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) bakal membawa mereka nan bertanggung jawab ke pengadilan.
"Apakah itu bakal menjadi klaim nan ditegakkan secara hukum? Saya kira tidak," katanya tentang temuan laporan tersebut.
Laporan tersebut muncul setelah komisi tersebut mengadakan dengar pendapat publik di Jenewa pada Selasa dan Rabu, mendengarkan keterangan dari para korban dan saksi kekerasan seksual.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah menargetkan wanita dan gadis sipil secara langsung, "Tindakan nan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dan kejahatan perang berupa pembunuhan nan disengaja."
Komisi tersebut menambahkan bahwa pemaksaan menelanjangi dan mencabuli di muka umum, pelecehan seksual termasuk ancaman pemerkosaan, serta penyerangan seksual, merupakan bagian dari prosedur operasi standar pasukan Israel terhadap penduduk Palestina. (I-2)