Pdip Bilang Sein Kiri Belok Kanan Soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membantah PDIP nan menyatakan dirinya mengirim utusan agar tidak dipecat oleh partai. PDIP menilai Jokowi ibaratkan sein kiri belok kanan.

Sebelumnya, berita Jokowi mengirim utusan agar tak dipecat itu diungkap Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy pada 14 Desember tahun lampau ada utusan nan meminta Hasto Kristiyanto mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP. Utusan itu juga disebut meminta PDIP tak memecat Jokowi.

"Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu ada utusan nan menemui kami nan menunjukkan bahwa Sekjen kudu mundur lampau meminta jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP Perjuangan nan menjadi sasaran dari pihak kepolisian dan KPK," kata Deddy Sitorus, Rabu (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi Bantah dan Tantang PDIP

Jokowi menepis dirinya mengirim tudingan dirinya mengirim utusan itu. Jokowi lantas meminta PDIP menyebut nama agar tudingan itu jelas arahnya.

"Nggak ada (utusan), ya harusnya disebutkan siapa, biar jelas. Siapa? Siapa?," tegas Jokowi ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Jokowi merespons pertanyaan soal PDIP nan menyebut ada utusan nan datang meminta Hasto mundur dan Jokowi tak dipecat.

Jokowi mengaku tidak mempunyai kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta agar dirinya tidak dipecat.

"Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu kepentingannya apa. Coba logikanya," ujarnya.

Dengan nada tegas, Jokowi mengaku selama ini tak bersuara meskipun difitnah, dicela, hingga dijelekkan. Jokowi menyebut selalu mengalah namun ada batasannya.

"Saya itu udah diem lho ya. Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho, tapi ada batasnya," terangnya.

Jokowi menjawab santuy kala ditanya namanya nan sering disebut oleh PDIP.

"(Masih disangkutkan PDIP) Ya, udah," pungkasnya.

PDIP Bilang 'Sein Kiri Belok Kanan'

Deddy kembali merespons Jokowi. Ia nan melempar tudingan tersebut bilang begini.

"Kalau kata netizen +62 biasalah, sein kiri belok kanan," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Deddy tak merespons soal ada tidaknya bukti atas tudingannya itu. Dia malah kembali menuding Jokowi nan tak berubah sejak dulu.

"Kan sudah bertahun-tahun kayak begitu," katanya.

Pemecatan Jokowi dari PDIP

Ganjar Pranowo berbareng Jokowi dan Megawati Ganjar Pranowo berbareng Jokowi dan Megawati (Foto: dok. Istimewa)

Pada 16 Desember 2024, PDIP mengumumkan surat keputusan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution--mantu Jokowi--serta 27 kader lainnya. Surat itu ditetapkan pada 4 Desember.

Berdasarkan daftar nama nan diterima pada Selasa (17/12), terdapat 27 nama kader PDIP dari beragam wilayah nan dipecat. Sebagian besar kader PDIP nan dipecat lantaran melanggar etik.

Pemecatan Jokowi berasas Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Gibran berasas Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024. Sedangkan pemecatan Bobby Nasution berasas Surat Keputusan Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jejeran ketua DPD partai se-Indonesia. DPP partai bakal mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 personil lain nan kena pemecatan," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, Senin (16/12/).

Salah satu pertimbangan nan diungkap PDIP adalah Jokowi dianggap telah melakukan tindakan-tindakan nan mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP. Jokowi juga disebut melakukan aktivitas nan merugikan partai.

"Menimbang bahwa melakukan tindakan-tindakan nan dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai dan melakukan aktivitas nan merugikan nama baik dan kepentingan Partai merupakan larangan bagi setiap Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Partai," bunyi salah satu pertimbangan PDIP dalam suratnya.

Selain itu, Jokowi dianggap telah melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi demi kepentingan keluarga. PDIP juga menganggap Jokowi telah merusak sistem kerakyatan Indonesia.

"Menimbang bahwa tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi dan penggunaan instrumen negara demi kepentingan pribadi dan family telah menimbulkan akibat sistemik nan menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan moral etika berbangsa dan bernegara," bunyi surat tersebut.

(eva/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu