Pdip: Ikuti Strategi Megawati, Alasan Hasto Tak Beri Keterangan Pers Usai Diperiksa Kpk

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli mengungkapkan argumen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak memberikan keterangan pada awak media usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin 13 Januari 2025.

Guntur menyebut Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum.

“Bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak memberikan keterangan pada media sesuai diperiksa KPK lantaran sudah mengenai materi penyidikan, maka perihal itu sudah menjadi ranah penegak hukum, mengenai materi-materi hukum, Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum,” kata Guntur dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Menurut Guntur, Hasto mau meniru Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berhadapan dengan kasus hukum.

“Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari instansi polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukumnya,” kata dia.

Meski menyebut kasus nan menjerat Hasto sarat dengan aroma politis, Guntur memastikan Hasto alim norma dan menyiapkan pembelaan serius dari sisi hukum.

“Meskipun Mas Hasto melihat kasus nan dituduhkan kepadanya lebih kuat aroma politiknya, lantaran Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugiaan negara sepeserpun dalam kasus ini, tapi lantaran sikap politik Mas Hasto vokal dan kritis mengenai perusakan kerakyatan dan konstitusi oleh Jokowi dan Keluarganya, tapi Mas Hasto tetap konsentrasi dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum,” ucap Jubir PDIP ini memungkasi.  

Hasto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) memilih irit bicara apalagi tak bersuara usai pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Sikapnya itu berbeda saat sebelum menghadap penyidik.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menanggapi, perihal tersebut mungkin saja berangkaian dengan materi penyidikan.

"Ya saya tidak bisa menduga-duga ya apa nan disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang lezat badan sehingga tidak mempunyai kemauan untuk berbincang kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum," tutur Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

"Apakah ada pembicaraan nan membikin kerabat HK tidak mau berbincang kepada teman-teman jurnalis, tentunya ini menjadi ranah materi penyidikan," sambungnya.

Tessa juga menyatakan tidak bisa membuka isi pemeriksaan lantaran interogator tidak memberikan delegasi alias kewenangan kepadanya untuk menyampaikan perihal tersebut.

"Ya itu kembali lagi saya tidak bisa menyampaikan cluenya, lantaran belum dapat clue. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa norma lebih lanjut alias ke kerabat HK langsung, apakah ada hal-hal tertentu nan membikin nan berkepentingan tidak mau berbincang kepada rekan-rekan wartawan pada saat selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Tessa

Diperiksa 3,5 Jam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selesai diperiksa KPK selama kurang lebih 3,5 jam pada Senin lalu. Penyidik mendalami perihal kasus suap dan obstruction of justice atau menghalangi investigasi buron Harun Masiku.

"Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, ialah perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," tutur Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Maqdir menyatakan, untuk info mengenai pemeriksaan dapat langsung mengkonfirmasi ke pihak KPK. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama, ialah interogator dengan kubu Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan selanjutnya bakal dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal nan lain mengenai perkara, silakan ditanyakan kepada interogator lantaran ini kesepakatan kami dengan penyidik," jelas dia.