Pemerintah Dinilai Perlu Realistis Pindahkan Asn Ke Ikn

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sebelumnya wacana tersebut tak terlaksana di tahun 2024.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/1/2025).

Menurut Ali, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa lantaran bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN. Kata Ali, pemindahan ASN kudu menunggu pengarahan Presiden Prabowo Subianto melalui publikasi Peraturan Presiden (Perpres).

"Harus diakui tidak mudah bagi ASN nan sudah lama tinggal di Jakarta berbareng family besarnya, lampau kudu tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya," kata Ali dilansir Antara.

Ali menjelaskan ada dua akibat nan pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, ASN sebagai penunggu baru kudu beradaptasi dengan cuaca, kesiapan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.

Kedua, ASN memerlukan upaya nan tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan nan sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN Nusantara tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga kudu disertai dengan penguatan mental.

"Lebih baik jika disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penunggu ibu kota baru nan kelak bakal dicatat dalam sejarah bangsa sebagai penduduk pelopor Ibu Kota Nusantara," kata dia.

Di samping itu, pemerintah juga perlu realistis lantaran APBN 2025 untuk IKN tetap sangat minim, ialah sebesar Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun nan dianggarkan.

Namun, dia menilai bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 alias 2029 jika prasarana lembaga politik telah berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.

"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," kata Ali.

Lama tak terdengar kabarnya, seperti apa ya progres pembangunan Ibu Kota Nusantara ? Eksklusif, Djati Darma bakal membujuk tur keliling Istana Presiden di IKN, sampai bocoran, kapan Presiden Prabowo bakal berkantor di IKN.

Kemenpan RB Masih Kembali Mendata ASN di Seluruh Kementerian

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebut dalam jangka pendek alias dalam waktu dekat belum ada aparatur sipil negara (ASN) nan dipindahkan ke IKN Nusantara.

Dia menjelaskan kementeriannya tetap mendata kembali ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat ada penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian nan berpengaruh kepada penempatan ASN-nya.

"Jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang belum menyentuh terlebih dulu sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah nan mana? Saya enggak punya info lagi, sekarang datanya sudah beda," kata Menpan RB saat bertemu pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025), setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto, dilansir Antara.

Dia melanjutkan pemindahan ASN ke IKN juga susah melangkah dalam waktu dekat, lantaran kudu ada penambahan jumlah gedung nan diperuntukkan bagi kementerian/lembaga beserta pegawainya.

"Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga nan mau beranjak kita sudah punya datanya. Tetapi, rupanya dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga kudu menanyakan kembali orang-orangnya ke mana," ujar Rini.

Dia mencontohkan, misalnya saja ada sejumlah orang nan dulunya berdinas di Kementerian Hukum dan HAM saat ini menempati tugas baru, baik itu di Kementerian Hukum maupun Kementerian HAM.

Rini menjelaskan kudu mendata dan menanyakan kembali ke masing-masing kementerian/lembaga, apakah orang-orang nan semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap bakal dipindahkan alias ada orang-orang lain nan dipersiapkan.

"Mereka (kementerian/lembaga) kudu menata kembali, bahwa si A, si B masuk ke kementerian ini, si C, si D masuk kementerian itu. Harus didata dulu agar kelak perpindahannya bisa lebih sempurna," sambungnya.

Tidak hanya itu, kuota ASN nan bakal dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga kemungkinan berubah. Rini menyebut jumlah kementerian nan bertambah dapat menyebabkan kuota masing-masing kementerian pun berkurang.

"Misalnya, Kemenpan kudu memindahkan sekitar — kami kan kementerian mini — kudu memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan jumlah kementerian sebanyak ini, mungkin menpan kudu mengurangi. Misalnya seperti itu," kata dia.

Menpan RB melanjutkan pada prinsipnya kementeriannya tetap menunggu pengarahan Presiden Prabowo Subianto berikut peraturan presiden (perpres) nan mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.

"Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan," kata Rini.

Infografis