Pemerintah Pastikan Tol Trans Sumatra Siap Dilintasi Pemudik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Pemerintah Pastikan Tol Trans Sumatra Siap Dilintasi Pemudik Pintu Tol Palembang, Sumatra Selatan.(MI/Rudi Kurniawansyah)

WAKIL Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan kesiapan Jalan Tol Trans Sumatra untuk jalur mudik Lebaran pada tahun ini. Ia memastikan jalur tol Trans Sumatra dari Lampung hingga Aceh siap digunakan pemudik.

"Meskipun ada beberapa ruas nan belum tersambung, tetapi kehadiran Tol Trans Sumatra ini menarik minat para pemudik untuk membawa kendaraan pribadi. Kita tetap perhatikan keselamatan pemudik sesuai semangat Mudik Tenang, Menyenangkan. Happy berbareng family dan tenang lantaran infrastrukturnya mendukung keselamatan," katanya di Jakarta, Sabtu (15/3).

Ia baru saja meninjau kesiapan prasarana jalan tol Trans Sumatra untuk menghadapi arus mudik dan arus kembali Lebaran 2025. Tinjauan dilakukan di Tol Bakauheni, Terbanggi Besar, Pematang Panggang, Kayu Agung, dan Palembang.

Selain itu, Diana juga meninjau Pelabuhan Wika Beton nan rencananya bakal melayani pemudik nan menggunakan sepeda motor. "Mudah-mudahan ini bisa mengurai kepadatan arus mudik dan kembali Lebaran 2025," katanya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pihaknya memproyeksikan puncak arus mudik Lebaran tahun 2025 bakal terjadi pada 28 Maret. Kemenhub telah mempersiapkan segala aspek demi kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan para pemudik.

Sementara itu, puncak arus kembali diprediksi terjadi pada H+5 alias 6 April 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 31,49 juta orang.

Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) telah melakukan survei mengenai potensi pergerakan masyarakat selama periode Lebaran tahun 2025.

Hasil survei menyebut bahwa potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran tahun ini diprediksi mencapai 146,48 juta jiwa alias setara 52% dari total masyarakat Indonesia.

Dudy menyatakan hasil survei itu telah dilaporkan kepada Presiden dan sudah diinformasikan pula kepada pemangku kepentingan terkait, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Kepolisian RI, BUMN, hingga pihak swasta. (Ant/E-1)