Pemkab Kulon Progo Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Mulut Dan Kuku

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Pemkab Kulon Progo Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku peternakan sapi(MI/Agus Utantoro)

PEMERINTAH Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan Surat Edaran bernomor 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menjelaskan, surat info tersebut menjadi upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi agar penyakit nan menimpa ternak tidak menyebar.

"Penyakit mulut dan kuku dapat menyerang semua ternak ruminansia, sapi, kerbau, kambing dan domba serta babi dan sangat menular," kata Srie, Rabu (1/1).

Ia menambahkan, di DI Yogyakarta sudah ada ternak nan terjangkit PMK, sehingga Kulon Progo perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak ada ternak nan terkena penyakit ini. Penerbitan Surat Edaran ini, tambahnya, diikuti dengan peningkatan sosialisasi tentang Penyakit Mulut dan Kuku kepada masyarakat. Bagi para peternak diharap ikut mencegah penularan penyakit ini, salah satunya dengan menjaga kebersihan kandang dan lingkungan menggunakan disinfektan. Jika ditemukan ternak nan diduga terpapar Penyakit Mulut dan Kuku minta segera melapor ke petugas di Puskeswan setempat.

"Kami juga sudah melakukan vaksinasi," ucapnya.

Srie Nurkyatsiwi mengingatkan, Penyakit Mulut dan Kuku saat ini terdeteksi sudah masuk di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Sementara Sleman dan Bantul berbatasan langsung dengan Kulon Progo dan hanya dipisahkan olegh Sungai Progo. Ia mengingatkan, gejala-gejala ternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku antara lain demam, nafsu makan turun, keluar air liur nan berlebihan, terdapat luka lesi pada mulut dan lidah seperti bintik-bintik merah muda cerah alias benjolan mini nan berubah menjadi lepuh, pincang alias apalagi tak bisa jalan.

"Hewan dengan indikasi seperti itu sebaiknya segera diisolasi," ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkab Kulon Progo juga meminta agar Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) nan ada di setiap kecamatan (kapanewon) terus melakukan upaya pencegahan dan aktif terjun melakukan sosialisasi. Menurut Penjabat Bupati Kulon Progo ini, setiap ada laporan nan mengenai dengan kemungkinan terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku, Puskeswan segera turun dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak.

Sejauh ini belum ditemukan adanya ternak di Kulon Progo nan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku. Untuk sementara waktu, jelasnya, peternak nan membeli hewan dari luar wilayah disarankan untuk mengisolasi ternak baru tersebut untuk beberapa waktu.(M-2)