ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta berbareng Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah sepakat mengaktifkan kembali penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus nan sempat dihapus. Penerima KJP Plus nan sempat dicoret bakal dipulihkan kembali awal tahun mendatang.
"Insyaallah, bakal cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya," kata Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
Dia memastikan, total 105.225 status kepemilikan KJP Plus nan telah dicabut berasas pemadanan info dan verifikasi Tahap II 2024 bakal dipulihkan kembali pada Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi kewenangan masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan nan layak. Nantinya, KJP dan KJMU nan sempat diputus bakal diaktifkan kembali di tahap I 2025.
Adapun, info 105.225 penerima KJP tahap II 2024 nan sempat dicabut merujuk hasil verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Sebanyak 15.545 di antaranya mempunyai kendaraan roda empat dan alias aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
Politikus PKS itu lantas meminta kepada seluruh masyarakat agar menjelaskan atas kepemilikan kendaraan roda empat alias NJOP di atas Rp 1 miliar di tiap instansi kelurahan alias instansi Dinas Pendidikan. Sehingga, masyarakat nan KJP Plus dicabut segera mendapatkan kepastian nan jelas.
Sementara itu, nan tidak prioritas sebanyak 89.680 penerima lanjutan desil enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh.
"Hari ini, tentunya SKPD dalam perihal ini Bu Askesra dan Kadisdik telah memberikan info mengenai KJP nan terputus. Kami berambisi apa nan sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk penduduk Jakarta," jelasnya.
Ia berambisi kesepakatan tersebut bukan hanya janji manis, tetapi corak kesungguhan agar masyarakat dapat kembali menerima haknya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU nan sempat terputus.
"Hari ini menjadi kegembiraan di akhir tahun. Kado spesial di awal tahun 2025 untuk masyarakat Jakarta. Demikian mudah-mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati memastikan, masyarakat nan dicabut KJP Plus pada Tahap II Tahun 2024 tetap diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi. Khususnya, nan tetap terindikasi mempunyai kendaraan roda empat alias hal-hal nan bisa menyebabkan pemblokiran.
Klarifikasi, lanjutnya, bisa dilakukan di masing-masing kelurahan alias di instansi Dinas Pendidikan.
"Jadi kami tunggu, sehingga kelak pada masanya awal tahun 2025 bakal membikin draft untuk di-SK Gub kan alias surat keputusan gubernur. Jadi dipastikan seluruh pemegang KJP Plus sudah clear and clean nan kita sebut adalah melakukan verifikasi," ujar Eli.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sarjoko menyampaikan penjelasan tersebut dapat dilakukan sebaik mungkin oleh masyarakat. Sehingga, penduduk nan tidak merasa mempunyai atas hal-hal mengenai tersebut dapat segera diproses kembali.
"Momentum ini agar dilakukan sebaik mungkin agar penduduk nan tetap tercatat mempunyai mobil alias mempunyai NJOP di atas Rp 1 miliar," ucap Sarjoko.
"Kalau memang betul-betul bukan kepemilikan nan bersangkutan, agar diproses untuk perbaikan melalui SKPD alias pihak terkait, misal ke Samsat alias Dinas Pajak," lanjutnya.
110 Ribu Penerima KJP-KJMU Tak Lolos
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 110 ribu lebih penerima KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar) tidak lolos tahap dua untuk menjadi penerima KJMU dan KJP Tahun 2024.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo, saat rapat berbareng Komisi E DPRD Jakarta, Senin (23/12/2024) menjelaskan Disdik Jakarta memerlukan Rp 320 miliar untuk bisa membiayai 110 ribu lebih KJPMU dan KJP nan tak lolos tahap dua. Dia merinci penerima KJP Plus nan tidak lolos tahap dua ada 109.274, dan KJMU 735.
"Angka Rp 320 miliar sekian ini didapat dari alokasi nan sekarang ini, apa namanya, kan hanya untuk 523.622 sedangkan hasil pendataan tadi nan sesungguhnya masuk persyaratan alias lolos persyaratan itu adalah 669.716 siswa. Sehingga total biaya nan dibutuhkan Rp 1.545.000.000.000,00 sekian. Sedangkan alokasi anggaran nan sudah tersedia nan di dalam PPA 2024 kemarin untuk tahap kedua adalah Rp 1.225.000.000.000,00," kata Waluyo di gedung DPRD Jakarta.
Simak juga Video: Pramono Janji Perbaiki Distribusi KJP-Pembagian Bansos nan Tak Merata
[Gambas:Video 20detik]
(taa/jbr)