ARTICLE AD BOX

DINAS Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Daerah Khusus Jakarta melaksanakan pengawasan metrologi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nan berada di sepanjang jalur mudik wilayah Jakarta.
Kepala Dinas PPKUKM Daerah Khusus Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, aktivitas ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar perangkat ukur, timbangan dan perlengkapan (UTTP) serta menjamin keakuratan takaran bahan bakar bagi konsumen.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa kondusif kepada konsumen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).
Ia menyampaikan, dia juga menjadi menjadi bagian krusial dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya para pengemudi nan menggunakan jasa SPBU selama masa mudik Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami memeriksa sertifikat tera, segel tera dan memastikan tidak ada perangkat tambahan pada mesin. Selain itu, dilakukan juga uji takar untuk memastikan keakuratan volume bahan bakar,” ujar Ratu.
Ia menjelaskan, dari hasil pengawasan, ditemukan satu temuan pada salah satu SPBU. Namun, setelah pengecekan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya perangkat tambahan alias indikasi kecurangan.
Temuan dimaksud pada hasil takaran bahan bakar SPBU tersebut sedikit melampaui pemisah kesalahan nan diizinkan dan telah disesuaikan kembali melalui Tera Ulang UTTP PUBBM nan dilakukan Tim UP Metrologi Jakarta.
“Meski demikian, seluruh SPBU nan diawasi tetap memenuhi standar nan diperbolehkan,” kata Ratu.
Ia menambahkan, aktivitas pengawasan ini menunjukkan komitmen Pemprov Jakarta dalam menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung kelancaran aktivitas mudik dengan memastikan jasa SPBU tetap kondusif dan terpercaya.
Ratu berpesan kepada konsumen agar tidak ragu menggunakan jasa SPBU di Jakarta, terutama selama musim mudik.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa kondusif kepada konsumen dalam memastikan takaran BBM nan dikonsumsi sesuai standar,” tandasnya.
Berikut 10 SPBU di wilayah Jakarta nan dilakukan pengawasan yaitu:
a. SPBU Pertamina 34-11710 Jakarta Barat
b. SPBU Pertamina 34-11707 Jakarta Barat
c. SPBU Pertamina 34-12303 Jakarta Selatan
d. SPBU Pertamina 34-12301 Jakarta Selatan
e. SPBU Pertamina 34-13809 Jakarta Timur
f. SPBU Pertamina 34-13706 Jakarta Timur
g. SPBU Pertamina 34-13505 Jakarta Timur
h. SPBU Pertamina 34-13711 Jakarta Timur
i. SPBU Pertamina 34-13403 Jakarta Timur
j. SPBU Pertamina 34-13402 Jakarta Timur
(Far/I-2)