Penahanan Hasto, Tunggu Aba-aba Direktur Penyidikan Kpk

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Penahanan Hasto, Tunggu Aba-aba Direktur Penyidikan KPK ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR nan menjerat buronan Harun Masiku. Penahanan untuk politikus itu menunggu aba-aba dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

“Kapan ditahan? Tentu itu kelak Pak Asep nan bakal menentukan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta nan dikutip pada Rabu (25/12).

Setyo mengatakan, ketua KPK menyerahkan kebutuhan penahanan kepada penyidik dan kepala penyidikan. Sebab, kata dia, hanya mereka nan mengetahui kebutuhan proses investigasi sebelum dibawa ke persidangan.

“Pimpinan juga tidak punya kewenangan untuk melakukan intervensi kepada penyidik, lantaran interogator adalah independen, gitu,” ucap Setyo.

Setyo memastikan penahanan Hasto bakal dilakukan. Namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.

“Tapi pastinya ya kita melakukan proses itu sesuai dengan ketentuan nan ada,” ucap Setyo.

KPK memperbarui poster pencarian Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Masiku nan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah langkah untuk membikin perkara tidak selesai, salah satunya meminta Masiku merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. (Can/I-2)