ARTICLE AD BOX
PENGUSAHA tekstil di area Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen nan dinilai bakal memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Hal itu disampaikan pengusaha sarung di Kota Tegal, Jamaluddin Alkatiri, merespon penaikan PPN 12 persen tersebut. Dikhawatirkan banyak pengusaha sarung di area Pantura di eks-Karesidenan Pekalongan (meliputi Kabupaten/Kota Tegal, Pemalang, Pekalongan) gulung tikar.
“Seharusnya pemerintah bisa membaca kondisi para pelaku upaya dan industri nan juga sedang dihadapkan dengan kenaikan UMK. Sekarang malah diperparah dengan kenaikan PPN sebesar 12 persen,” ujar Jamal, dihubungi Sabtu (21/12).
Jamal meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan mengkaji ulang patokan tersebut dan membicarakannya dengan kalangan pengusaha textil sehingga nantinya keputusan nan diambil bisa memecahkan masalah.
"Jika pemerintah memberlakukan patokan kenaikan PPN 12 persen maka dikhawatirkan banyak pelaku upaya dan industri nan terancam tidak bisa melangsungkan usahanya. Jangan sampai patokan kenaikan ini justru menjadi bumerang bagi para pelaku upaya dan industri dalam negeri, hingga pada akhirnya gulung tikar," tegas Jamal.
Sebagai tambahan informasi, Jamaluddin Alkatiri, merupakan saalah satu pengusaha sarung ternama di area Pantura di eks-Karesidenan Pekalongan. Produksi sarungnya bukan hanya dipasarkan di dalam negeri, tapi juga mancanegara utamanya Timur Tengah. (Z-9)