ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Jajaran Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 nan di bawah pengelolaan Agung Sedayu Grup buka bunyi perihal polemik publik terhadap proyek strategis nasional (PSN). PSN PIK 2 tersebut berada di area pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Minggu (12/1/2025) menyampaikan bahwa pembangunan PSN itu dilakukan di atas area lahan jejak rimba lindung mangrove. Dimana luasnya lahan pada rimba lindung proyek nasional tersebut mencapai 1.800 hektare.
"Jadi untuk PSN ini total luasnya itu berada di 1.800 hektare. Maka kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 ini dua perihal nan berbeda," ucapnya melalui keterangan resmi, Minggu (12/1/2025).
Selain itu, lanjut Toni, jika PSN ini telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan peningkatan pariwisata dalam negeri. Maka, pembangunannya didukung penuh oleh investasi pihak swasta.
"Dan investasi PSN itu murni dari swasta alias kami. Kalau boleh dilihat Permenko Nomor 6 tahun 2024 itu ada 223 PSN nan ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Menurutnya, dari 223 proyek strategis nasional itu sebanyak 49 diantaranya langsung dikelola oleh hasil investasi swasta dengan tidak mengandalkan support anggaran pendapatan shopping negara (APBN). "Begitu juga PSN di PIK 2 adalah murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu alias sedikit pun biaya APBN masuk pada proyek PSN ini," ujarnya.
Kemudian, Manajemen PIK 2 juga menegaskan jika pembangunan proyek strategis nasional ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, pihaknya tidak mengambil lahan produktif alias milik penduduk setempat.
Sehingga, katanya, proses pembangunan rehabilitasi tersebut tidak melanggar alias menyalahi patokan sebagaimana nan saat ini di publik sedang diperbincangkan. "Jadi letak nan diluar proyek PSN itu adalah lahan milik negara, jadi bukan lahan milik warga. Jadi ini perlu digarisbawahi agar tidak jadi simpang siur," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, luasan rimba lindung mangrove nan mencapai 1.800 hektare ini sekarang telah menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektare akibat pengikisan dan perubahan kegunaan lahan. Alhasil, dengan dijadikan sebagai lahan PSN maka swasta sebagai penanammodal di proyek tersebut melakukan revitalisasi seluas 515 hektare.
"Kami pun pertegas PSN ini tidak merusak mangrove nan ada. Tetapi merevitalisasi dan menambah nan sebelumnya 91 hektare dan menjadi 515 hektare," paparnya.
Toni menambahkan, dengan adanya pembangunan PSN di area pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang diklaim bisa membawa akibat positif bagi pemerintah. Salah satunya ialah dapat menambah penerimaan tenaga kerja berskala besar dan meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.
"Kita itu menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja nan kelak bakal timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi pengaruh lainnya ialah peningkatan pariwisata. Di mana saat ini sudah ada beberapa restoran alias tenan nan ada di PSN, artinya ini bakal menambah tenaga kerja," kata dia.
Sementara itu, Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Muhammad Rofii Mukhlis menambahkan bahwa mengenai pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini dinilai tidak berdasar dan relevan dengan ketentuan pemerintah. Sebab, perihal ini bertolak belakang dengan hasil keputusan pemerintah nan saat itu di bawah kepemimpinan KH Maruf Amin sebagai Wakil Persiden RI.
"Jadi MUI Pusat ini belum pernah tabayun (mencari kejelasan/pemahaman) ketika mereka melakukan Rakernas untuk membatalkan PSN ini. Padahal PSN ini bukan kemauan dari PIK dan itu berasas Perpres RI dan Wakil Presiden itu KH Maruf Amin nan di mana beliau juga mantan Ketua MUI," ungkap Muhammad Rofii Mukhlis nan biasa disapa Cak Ofi.
Cak Ofi menyayangkan, jika pernyataan dan keputusan MUI Pusat untuk membatalkan proyek strategis nasional nan di mana perihal itu bakal berakibat baik terhadap masyarakat. "Kami menghormati keputusan itu, tetapi setidaknya mereka bisa tabayun terlebih dahulu, lantaran PSN ini melakukan pembangunan di lahan kosong dan terbengkalai," tuturnya.
Ia berharap, MUI bisa terlebih dulu melakukan proses musyawarah kepada setiap stakeholder mengenai sebagai upaya memberikan solusi dan support terhadap kemaslahatan publik dan negara.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Polemik Pembebasan Lahan PIK2 (Non PSN), Warga Lokal Bilang Ini
Next Article Benarkah PIK 2 Jadi Proyek PSN? Begini Duduk Perkaranya