ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan gas elpiji alias gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap sembilan pelaku.
Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, para pelaku memanfaatkan empat rumah kontrakan untuk dijadikan tempat pengoplosan.
"Cara tersangka nan memindahkan gas tersebut adalah dengan tabung gas kosong 12 kilogram alias 50 kilogram dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin kemudian tabung gas elpiji 3 kilogram diletakkan di posisi terbalik di bagian atas tabung gas elpiji 12 kilogram alias 50 kilogram non subsidi dan dihubungkan dengan pipa regulator," ujar Panjiyoga saat konvensi pers, Kamis (13/2/2025).
Dia menerangkan, tersangka memerlukan waktu setidaknya 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong 12 kilogram sampai penuh. Sedangkan, lanjut Prayoga, untuk mengisi tabung elpiji 50 kilogram dibutuhkan waktu satu separuh jam.
"Gas nan sudah oplos kemudian diedarkan ke wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Bekasi dengan nilai di bawah standar pasar," ucap dia.
Untuk tabung 12 kilogram, lanjut Prayoga, para pelaku menjualnya dengan nilai berkisar Rp 190 ribu hingga Rp 210 ribu per tabung, sedangkan tabung 50 kilogram dipasarkan dengan nilai mulai dari Rp 190 ribu hingga Rp 1 juta.
"Modal pembelian empat tabung gas 3 kilogram seharga Rp80 ribu hingga Rp100 ribu, mereka dapat mengisi satu tabung 12 kilogram dan memperoleh untung Rp80 ribu hingga Rp 100 ribu per tabung," kata dia.
"Sedangkan untuk tabung 50 kilogram, nan memerlukan 17 tabung gas 3 kilogram, untung nan diperoleh bisa mencapai Rp 560 ribu hingga Rp 694 ribu per tabung," sambung Prayoga.
Baru dua hari kebijakan penjualan elpiji kudu di agen, sekarang kembali lagi Pemerintah menyatakan membolehkan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer nan namanya bakal diganti jadi sub-pangkalan. Keputusan ini atas perintah langsung Presiden Prabowo Su...
Peran nan Berbeda-beda
Panjiyoga mengungkapkan, sembilan orang nan diamankan mempunyai peran nan berbeda-beda. Beberapa di antaranya nan melakukan proses pemindahan gas, sementara lainnya berkedudukan sebagai pengawas, penjual, dan pemasok bahan baku.
"W dan MR dan MH sebagai pemilik sekaligus master nan menyuntikkan dari tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram. MS dan P juga berkedudukan sebagai master nan menyuntikan dari tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram. MR, Asisten Dokter, M selaku pengawas, T, selaku penjual hasil pemindahan, S, selaku pemilik bahan baku dan pemilik pangkalan," terang dia.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya menyita ratusan tabung gas sebagai peralatan bukti. Di antaranya, kata dia, tiga tabung gas 50 kilogram non-subsidi nan sudah terisi, 202 tabung gas elpiji 3 kilogram nan sudah kosong, 149 tabung gas 3 kilogram nan tetap terisi, serta 59 tabung gas elpiji 12 kilogram non-subsidi berisi gas oplosan.
"Para pelaku sekarang dijerat dengan sejumlah pasal dalam beragam Undang-Undang. Adapun, Pasal 40 nomor 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja nan mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," terang dia.
"Mereka juga dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 32 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal," pungkas Panjiyoga.
Tidak Lagi Langka, Gas 3 Kg Elpiji di Jakarta Tersedia di 269 Agen dan 5.476 Pangkalan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) memastikan pasokan dan penyaluran gas Elpiji 3 kilogram (Kg) tepat sasaran.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, upaya monitoring dan pengawasan penyaluran Elpiji 3 kg tetap bakal dilakukan dan diintensifkan agar pasokan dan nilai gas tetap terjaga sampai ke tangan masyarakat.
"Gas LPG 3 kg merupakan komoditas bahan krusial nan penyalurannya disubsidi oleh pemerintah," kata Ratu dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.
Ratu menyampaikan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, selaku operator penyaluran gas Elpiji 3 kg untuk memastikan pasokan di wilayah Jakarta tercukupi. Adapun di Jakarta ada 269 pemasok dan 5.476 pangkalan.
"Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM merelaksasi kebijakan pelarangan pengecer untuk menyalurkan gas elpiji 3 kg, dengan mengimbau bagi para pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan," jelas Ratu.
Para pengecer diajak mendaftar sebagai sub-pangkalan agar para pengecer tersebut dapat menjadi bagian dari mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga, kata Ratu pengendalian Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pasokan LPG 3 kg di Jakarta juga tetap bakal terjaga.
Ratu menyebut, saat ini HET gas LPG 3 kg di tingkat pangkalan di wilayah DKI Jakarta berada di nilai Rp16.000.
"Upaya monitoring dan pengawasan penyaluran gas elpiji 3 kg tetap dilakukan dan diintensifkan agar pasokan dan nilai gas tetap terjaga sampai ke tangan masyarakat," ucap Ratu.