Polisi Minta Sopir Pikap Seret Petugas Dishub Depok Kooperatif

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi tetap mencari pengemudi pikap nan menolak disetop hingga menyeret petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok nan nemplok di kaca depan mobil. Polisi menyebut pengemudi itu melanggar keselamatan lampau lintas.

"Kita bakal mencari pelanggar dan penyebab laka di Kota Depok, untuk menjamin keselamatan penduduk Depok nan kita cintai dan banggakan," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Multazam menyebut tindakan pengemudi pikap menolak disetop dan membikin petugas Dishub Depok kudu nemplok di kaca depan mobil beresiko menimbulkan kecelakaan. Menurutnya, kecelakaan beresiko membikin korban mengalami kecacatan hingga kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kanit Gakum Satlantas Polres Metro Depok AKP Burhan mengimabu pengemudi tersebut kooperatif. Menurutnya, penduduk pengguna jalan kudu alim terhadap peraturan lampau lintas.

"Saya mengimbau kepada pengemudi kendaraan mobil bak terbuka agar tidak mengangkut peralatan dalam kondisi over muatan lantaran sangat rawan untuk pengguna jalan lain, dan andaikan ada pemeriksaan dari petugas minta kooperatif lantaran penduduk nan baik adalah nan alim hukum, alim peraturan perundang-undangan," ucap Burhan.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi pikap menolak diberhentikan personil Dishub Kota Depok di Jalan Raya Bogor, tepatnya di dekat perempatan Jalan Tole Iskandar Depok. Sopir itu mengemudikan pikap nan over dimension and overload (ODOL).

Sopir pikap nan belum diketahui identitasnya itu terus tancap gas meski petugas Dishub nemplok di kaca depan mobil hingga sejauh 400 meter.

Sopir Pikap Seret Dishub

Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Depok, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu situasi lampau lintas di letak cukup ramai kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya nan dari arah Bogor.

"Petugas memandang kendaraan dari Jauh nan disetop oleh 'Pak Ogah', namun tetap melaju terus. Kendaraan pikap nopol B-9472-TAH itu terlihat oleng alias tidak seimbang," jelas Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/1).

Melihat kondisi tersebut, Fadillah pun secara spontan menghentikan pikap tersebut. Ari mengatakan petugas saat itu bukan bermaksud menilang, melainkan hendak memberikan imbauan kepada si pengemudi itu.

Akan tetapi, pengemudi pikap itu rupanya tak terima. Sopir tersebut malah mengeluarkan kata-kata nan tidak sopan ketika ditegur personil Dishub.

"Ketika ditegur secara sopan oleh petugas, tetapi pengemudi bersikap dan berbicara tidak sopan," ujarnya.

(fas/eva)