ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi turut memantau aktivitas masyarakat ramai-ramai berburu kekayaan katun 'Koin Jagat'. Polisi meminta masyarakat untuk tertib dan tidak merusak akomodasi umum.
"Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari info nan beredar di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Ade Ary menyebut pihaknya mendapati info adanya perusakan akomodasi oleh mereka nan bermain koin jagat. Namun demikian, dia mengatakan hingga sekarang belum ada laporan dari pihak-pihak nan merasa dirugikan mengenai perburuan kekayaan karun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapat info juga bahwa ada beberapa akomodasi nan rusak, nah ini tolong jangan melakukan aktivitas alias aktivitas nan bisa merugikan pihak lain, merusak akomodasi umum, merusak alam. Apabila kelak ada pihak nan merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti," ujarnya.
Ade Ary mengimbau kepada masyarakat nan ikut bermain untuk menjaga ketertiban. Dia meminta mereka untuk tidak melakukan perusakan akomodasi alias mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.
"Kami imbau agar melakukan aktivitas tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak," imbuhnya.
Belakangan ini, platform media sosial TikTok sedang ramai tren berburu kekayaan karun berjulukan 'Koin Jagat'. Permainan ini menyerupai konsep treasure hunt alias berburu kekayaan karun di bumi nyata (offline).
Dari beragam video nan beredar di media sosial, Koin Jagat nan sukses dikumpulkan oleh pemain nantinya dapat ditukar dengan uang. Berdasarkan unggahan dari akun IG resmi @jagatapp_id, pencarian Koin Jagat bisa dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Koin Jagat merupakan permainan nan menggunakan aplikasi 'Jagat' sebagai platform utamanya. Pemain dapat bermain secara offline dengan mengikuti titik-titik letak nan ditampilkan pada peta di dalam aplikasi.
(wnv/yld)