ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan mempertahankan akomodasi PPN 0% untuk sektor strategis, termasuk transportasi, biro perjalanan, pendidikan, kesehatan, dan jasa keuangan.
Walau tiket pesawat komersial tetap dikenakan PPN 11% seperti sebelumnya, langkah ini dinilai sebagai kebijakan bijak nan berakibat positif pada masyarakat dan sektor pariwisata.
“Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama pada kebutuhan dasar seperti transportasi dan pendidikan. Untuk sektor pariwisata, kebijakan ini memberikan support besar bagi visitor dan pelaku upaya nan berjuntai pada jasa transportasi dan biro perjalanan,” ujar Zita.
Menurut Zita, akomodasi PPN 0% juga mendukung pengembangan pariwisata di beragam daerah, terutama destinasi-destinasi unggulan.
“Dengan tetap membebaskan PPN untuk transportasi dan jasa perjalanan, pemerintah membantu mempercepat pemulihan pariwisata sekaligus mempermudah akses masyarakat untuk menjelajahi Indonesia,” tambahnya.
Zita juga menyoroti bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat.
“Pajak nan tepat sasaran dapat membantu masyarakat mini dan pelaku UMKM, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” tutup Zita.
Langkah ini diharapkan menjadi landasan untuk terus mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis nan berkontribusi besar pada kemajuan pariwisata Indonesia.
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Presiden Prabowo Subianto resmi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 secara bertahap. Hal itu disampaikan usai rapat berbareng jejeran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Karena itu seperti nan sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap peralatan dan jasa mewah," ujar Prabowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Prabowo merinci, peralatan dan jasa mewah nan dimaksud adalah nan selama ini sudah terkena PPN peralatan mewah, nan sudah dikonsumsi masyarakat mampu. Seperti misalnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, rumah mewah nan nilainya di atas golongan menengah.
"Artinya, untuk peralatan dan jasa nan tergolong selain peralatan mewah tidak terkena PPN, nan telah bertindak sejak 2022. Untuk peralatan dan jasa nan selama ini diberi akomodasi pembebasan alias dikenakan tarif PPN 0 persen tetap tetap berlaku," jelas dia.
Paket Stimulus
Pemerintah sendiri telah berkomitmen memberi paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun ialah support beras untuk 16 juta penerima support pangan 10 kilogram per bulan, potongan nilai 50 persen untuk pengguna listrik dengan daya maksimal 220 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 ialah bagi pekerja dengan penghasilan sampai dengan Rp10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun, dan lain sebagainya.
"Jadi paket stimulus ini semua nilainya Rp38,6 triliun. Untuk peralatan dan jasa nan tetap diberi pembebasan PPN tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pikulan umum, rumah sederhana, air minum," ungkap Prabowo Subianto.