ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - Pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 12 persen hanya untuk peralatan mewah. Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay mengatakan, kebijakan nan diambil pemerintah tersebut sudah sesuai dengan bunyi publik mayoritas.
"Masyarakat Indonesia patut berterima kasih atas kebijakan perpajakan nan setara dan prorakyat nan telah diputuskan Prabowo. Dengan kebijakan itu, semua penduduk negara mempunyai kesempatan dan akses nan sama untuk maju," kata Saleh dalam keterangan diterima, Kamis (2/12/2024).
Saleh mendorong, kepada siapa pun nan mau maju maka kudu memanfaatkan kebijakan teraebut secara baik. Sebab, era kepemimpinan Prabowo sangat peka terhadap sura rakyat kecil.
"Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat mini tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos nan tidak berujung," ajak dia.
Sebagai bentuk dari keberpihakan itu, Saleh memastikan stimulus ekonomi senilai 38,6 triliun bakal tetap dijalankan pemerintah. Salah satunya, melalui support beras untuk 16 juta keluarga, potongan nilai tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja nan bergaji di bawah Rp10 juta, bansos, dan banyak support subsidi lainnya.
"Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada peralatan mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat mini nan mungkin terdampak,"ungkap Saleh.
Saleh menilai, keputusan diambil pemerintahan Prabowo sangat bijaksana. Dengan demikian, harapannya tercipta stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi.
"Saya punya angan besar pada Presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat nan didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan bakal terwujud," tandas Saleh.
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo Subianto resmi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan usai rapat berbareng jejeran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Karena itu seperti nan sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap peralatan dan jasa mewah," ujar Prabowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Prabowo merinci, peralatan dan jasa mewah nan dimaksud adalah nan selama ini sudah terkena PPN barang mewah, nan sudah dikonsumsi masyarakat mampu. Seperti misalnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, rumah mewah nan nilainya di atas golongan menengah.
"Artinya, untuk peralatan dan jasa nan tergolong selain peralatan mewah tidak terkena PPN, nan telah bertindak sejak 2022. Untuk peralatan dan jasa nan selama ini diberi akomodasi pembebasan alias dikenakan tarif PPN 0 persen tetap tetap berlaku," jelas dia.
Pemerintah sendiri telah berkomitmen memberi paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun ialah support beras untuk 16 juta penerima support pangan 10 kilogram per bulan, potongan nilai 50 persen untuk pengguna listrik dengan daya maksimal 220 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 ialah bagi pekerja dengan penghasilan sampai dengan Rp10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun, dan lain sebagainya.
"Jadi paket stimulus ini semua nilainya Rp38,6 triliun. Untuk peralatan dan jasa nan tetap diberi pembebasan PPN tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pikulan umum, rumah sederhana, air minum," ungkap Prabowo Subianto.