ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Korea Selatan (Korsel) nan dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, terus melawan surat perintah penangkapan atas penerapan darurat militer nan banget singkat. Yoon mengaku berjanji bakal melawan pihak berkuasa nan berupaya menginterograsinya.
Dilansir AFP, Kamis (2/1/2025), Yoon telah berdiam diri tetapi tetap tidak menyesali keputusannya lantaran krisis terus berlanjut. Yoon mengeluarkan pesan nan menantang kepada pedoman pendukungnya beberapa hari sebelum surat perintah berhujung pada tanggal 6 Januari.
"Republik Korea saat ini dalam ancaman lantaran kekuatan internal dan eksternal nan menakut-nakuti kedaulatannya, dan aktivitas komponen anti-negara," katanya dalam sebuah pernyataan nan disampaikan kepada para pengunjuk rasa. Pernyataan itu telah dikonfirmasi pengacaranya, Yoon Kab-keun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berjanji untuk berjuang berbareng Anda sampai akhir untuk melindungi negara ini," tambahnya, seraya mengatakan bahwa dia menyaksikan demonstrasi nan diikuti ratusan orang pada Rabu malam melalui siaran langsung YouTube.
Pengacara Yoon juga mengonfirmasi kepada AFP bahwa presiden nan tengah diskors itu tetap berada di ibu kota Seoul.
Anggota parlemen oposisi dengan sigap mengutuk pernyataan Yoon sebagai sesuatu nan menghasut. Juru bicara Partai Demokrat Jo Seoung-lae menyebutnya "delusi" dan menuduhnya mencoba memicu bentrokan.
Tim norma Yoon telah mengusulkan perintah untuk memblokir surat perintah tersebut dan menyatakan pada hari Rabu bahwa perintah penangkapan tersebut adalah "tindakan nan melanggar norma dan tidak sah".
Namun, kepala Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Oh Dong-woon memperingatkan bahwa siapa pun nan mencoba menghalangi pihak berkuasa untuk menangkap Yoon dapat menghadapi tuntutan hukum.
Diketahui, pejabat Korea Selatan sebelumnya kandas melaksanakan surat perintah penangkapan bagi personil parlemen -- pada tahun 2000 dan 2004 -- lantaran personil partai dan pendukungnya menghalangi polisi selama tujuh hari saat surat perintah itu berlaku.
(yld/imk)