ARTICLE AD BOX
Musi Rawas Utara -
Seorang laki-laki inisial RS (33) di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi usai menusuk istrinya inisial TD (26) dengan pisau. Aksi nekat pelaku itu dipicu rasa kesalnya nan disebut korban kecanduan judi online.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka awalnya menghampiri korban di dapur untuk meminjam uang.
"Akan tetapi korban tidak mau memberi duit dikarenakan tersangka suka menghabiskan duit bermain gambling onlie jenis slot," kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi dilansir detikSumbagsel, Senin (23/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adu mulut RS dan TD pun terjadi. Di momen itu sang istri menakut-nakuti bakal pergi jika RS tidak meninggalkan kebiasannya bermain gambling online. Mendengar ancaman tersebut, pelaku justru makin naik pitam hingga mengambil pisau.
"Mendengar ucapan korban tersebut, pelaku langsung mengambil pisau nan berada di dalam lemari kemudian dan duduk di ruang tamu di mana saat itu korban tetap memarahi tersangka," ungkapnya.
Korban saat itu tetap memarahi pelaku nan kecanduan gambling online. Berbekal pisau nan dipegangnya, RS lampau kembali ke dapur dan menusuk istrinya.
"Setelah korban ditusuk, tersangka pun lari ke rumah temannya nan terletak di Desa Bingin Rupit nan kemudian tersangka dibawa ke rumah Kadus (Kepala Dusun) Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri," jelasnya.
Pelaku sekarang telah sukses diamankan dan ditetapkan tersangka. Sementara korban tetap menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/yld)