Propam Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan Penonton Dwp 2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Propam Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 Ilustrasi.(MI)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan pemerasan oleh 18 personil terhadap penduduk negara (WN) Malaysia nan menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus nan terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan dikutip Rabu (25/12).

Karim mengatakan argumen kasus ditarik ke Divpropam Polri, lantaran menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, agar mempermudah penyelidikan. "Kenapa kita ambil alih ini? dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan," ujar jenderal bintang dua itu.

Karim mengatakan ke-18 personil itu bakal menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan bakal memberikan hukuman tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut. "Kami bakal melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," ungkap Karim.


Sebelumnya, disebutkan ada 45 WN Malaysia nan menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar. Sebanyak 18 polisi itu satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka membuka rekening untuk menampung duit Rp2,5 miliar.

Kini, motif 18 personil melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Yon/I-2)