Ri Mau Tutup Keran Impor Garam, Kkp Godok Regulasi Baru

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan langkah strategis pihaknya untuk mencapai swasembada garam industri pada tahun 2027 mendatang. Adapun salah satu konsentrasi utamanya adalah memperkuat izin nan mendukung industri pergaraman nasional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP, Victor Gustaaf M., menyebut setidaknya ada dua izin utama nan tengah ditinjau ulang pihaknya untuk mempercepat pencapaian sasaran tersebut.

"Kami bakal mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018, kemudian kita bakal revisi Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional," kata Victor dalam konvensi pers di instansi KKP, Jumat (20/12/2024).

Selain merevisi regulasi, KKP juga bakal meningkatkan produksi garam melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan tambak. Langkah ini mencakup ekspansi lahan tambak garam serta penerapan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Victor mengungkapkan, salah satu proyek unggulan berada di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Katanya, proyek tersebut bakal dimulai dengan pengelolaan lahan seluas 100 hektare mulai tahun 2025, sebelum diperluas hingga 500 hektare pada 2027.

"Nah itu bakal kita manfaatkan lahan garam nan ada di sana, kemudian dengan intervensi pemerintah dalam perihal ini kita membikin dari hulu sampai hilir, sehingga garam dari Sabu Raijua itu bisa dijual kepada industri," jelasnya.

Dengan izin nan lebih kuat dan optimasi lahan tambak, KKP berambisi produksi garam dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan mendorong pertumbuhan industri garam nasional.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Setop Impor Garam Mulai 2025, Yakin Bisa?

Next Article Menteri Trenggono Buka-bukan RI Bisa Swasembada Garam