Sadar Daya Beli Rakyat Turun, Prabowo Ingin Ppn 12% Hanya Barang Mewah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesali pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berbeda dengan nan disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ketua Komisi XI Misbakhun menjelaskan, dalam pertemuan Presiden dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PPN 12% hanya dikenakan pada golongan peralatan mewah. Kala itu Presiden hanya menyebut jenis mobil, rumah dan tas mewah.

"Presiden sangat tahu secara mendalam kondisi masyarakat seperti apa. Presiden tau apa nan menjadi getaran hati rakyat, maka beliau mengambil keputusan nan moderat," ungkapnya saat berbincang dengan librosfullgratis.com, Senin (23/12/2024)

Penurunan daya beli masyarakat, kata Misbakhun sangat jelas terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Terlihat dari jumlah simpanan, indeks kepercayaan konsumen dan konsumsi rumah tangga nan terus menurun.

Daya beli tidak bisa dilihat dari penerimaan PPh pasal 21. Penerimaan tersebut mencakup penghasilan pegawai negeri sipil, badan upaya milik negara serta pekerja kelas menengah atas lainnya.

"Dalam situasi seperti ini pundak negara nan bisa menanggung situasi nan berat maka negara nan ambil alih, penderitaan rakyat jangan hanya penderitaan rakyat," tegasnya.

Menurut Misbakhun, Kementerian Keuangan tetap ada waktu sebelum 1 Januari 2025 untuk kembali pada pengarahan Presiden.

"Mudah-mudahan kelak ada perihal nan sifatnya umum pemerintahan dan ada sebuah keputusan Perintah Presiden itu dijalankan," ujar Misbakhun.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: PPN 12% Untuk Barang Mewah, Kok Mobil Hybrid Diguyur Insentif?

Next Article Pemerintah Jokowi Simulasi Kenaikan PPN 12%, Jadi Berlaku 2025?