Sekjen Pdip Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata Kpk

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan telah menjadi tersangka mengenai kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, nan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait perihal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika tetap enggan membuka lebih jauh perihal berita tersebut.

"Saya bakal coba cek terlebih dulu infonya. Bila ada update bakal disampaikan," ujar Tessa Mahardika saat dihubungi librosfullgratis.com, Selasa (24/12/2024).

Berdasarkan tangkapan layar dari arsip nan diterima, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Dalam tangkapan layar arsip itu tertulis juga, bahwa tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan pemberian suatu bingkisan alias janji kepada Wahyu Setiawan selaku personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, bersama-sama dengan Agustiani Tio F mengenai penetapan personil DPR RI terpilih 2019-2024, dan seterusnya.

Baca juga Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Yasonna Laoly Dicecar Soal Perlintasan Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasikan bahwa ada usulan untuk memperpanjang masa kedudukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.

Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK, PDIP: Belum Ada Info Akurat

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menampik info penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan mengenai info nan beredar bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka serta menemukan bukti nan cukup mengenai keterlibatan Hasto dalam kasus suap buronan Harun Masiku.

"Sampai detik ini belum ada info jeli nan kami terima mengenai apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico, Selasa (24/12/2024).

Chico berpandangan, politisasi norma dalam kasus Harun Masiku terasa kuat. Presedennya, tersangka di kasus CSR BI sebanyak 2 orang bisa diralat.

"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan alias mengambil alih," tegas dia.

Chico menyinggung, adanya ancaman surat perintah investigasi alias sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan dan support suatu kekuatan adalah bukti nyata politisasi hukum. Namun dia memastikan, hanya PDIP yang tidak menyerah justru semakin keras melawan.

"Jadi beragam tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi daya bagi cita-cita nan lebih besar menjaga kehidupan kerakyatan di negeri ini," tandas Chico.

Baca juga Hasto PDIP: Jokowi Sangat Khawatir Terhadap Kemunculan Anies

Jika Hasto Jadi Tersangka, Megawati Akan Turun Tangan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut buka bunyi soal kasus Harun Masiku. Presiden kelima RI ini siap pasang badan jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap KPK.

"Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung, apa namanya, si itu siapa namanya, Harun Masiku. Itu tahun 2019, coba mari mahir norma berani, hitung berapa semuanya nan ditahan," kata Megawati dalam aktivitas peluncuran kitab Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12) kemarin.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa kali dimintai keterangannya oleh KPK untuk mendalami perkara Harun Masiku. Megawati mengaku bakal langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.

"Saya bilang, jika Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada penduduk saya, dia adalah Sekjen saya," ucap Megawati Soekarnoputri.

Baca juga Jokowi Dipecat, Anies Bakal Jadi Tokoh Baru PDIP?