ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Tidak ada tanda dilakukannya penahanan oleh lembaga antirasuah.
Pantauan librosfullgratis.com, Senin (13/1/2025), Hasto Kristiyanto keluar gedung KPK sekitar pukul 13.25 WIB. Dia didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan tim kuasa norma Maqdir Ismail.
Hasto tetap mengenakan jas hitam dan melenggang tanpa didampingi pihak KPK. Penyidik KPK tampaknya memutuskan tidak melakukan penahanan terhadapnya.
"Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya bakal dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," tutur kuasa hukum, Maqdir Ismail.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat, 10 Januari 2025 atas penetapan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Permohonan praperadilan sudah teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Djumyanto nan nantinya bakal menjadi pengadil tunggal. Sidang perdana praperadilan dengan agenda pemanggilan pihak termohon dan pemohon bakal dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025 mendatang.
KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) nan menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg PDIP, Harun Masiku nan hingga sekarang tetap buron.
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah nan merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Tak sampai di situ, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga berupaya menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan.
Dalam kasus ini, Hasto sudah dipanggil interogator untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan lantaran ada rangkaian aktivitas HUT PDIP nan sudah lebih dulu terjadwal.
Dia kemudian memastikan bakal memenuhi panggilan interogator pada Senin, 13 Januari. Hasto mengaku siap menjalani proses norma dengan penuh tanggung jawab dan bakal kooperatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Hasto Siap Jika Harus Ditahan KPK
Sebelumnya, soal kemungkinan penahanan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah siap. Hasto tengah menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku oleh interogator KPK.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," ujar Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Yang pasti, kata Ronny, pihaknya telah mengusulkan praperadilan mengenai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Dia pun meminta KPK turut memberikan kesempatan pengetesan atas gugatan tersebut.
"Langkah norma kita belum bicara ke situ (jika ditahan). Tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal, bahwa kita mengusulkan praperadilan. Kita minta agar kita diberikan waktu agar kita bisa uji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto," jelas dia.
Hasto Yakin KPK Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan telah mengusulkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun percaya ketua lembaga antirasuah menghormati asas prasangka tak bersalah.
"Apakah surat nan kami sampaikan tersebut nantinya berangkaian dengan pemeriksaan saya bakal tetap dilanjutkan, alias ketua KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan perihal tersebut kepada ketua KPK," tutur Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
"Karena kami percaya bahwa sistem dan prosedur norma bakal ditempuh dengan sebaik-baiknya, dengan prinsip-prinsip asas prasangka tak bersalah," sambungnya.
Hasto menyatakan siap menghadapi pemeriksaan atas kasus nan menjeratnya, baik dari segi formil maupun materiil.
"Kami minta doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan personil dan kader partai untuk tetap tenang. Ini adalah suatu perjuangan nan sejak lama kita lakukan, dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan kepercayaan politik, lantaran PDI Perjuangan adalah partai nan berbudi pekerti banteng," kata Hasto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Dalam kesempatan itu, dia sekaligus menyerahkan surat praperadilan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang norma aktivitas pidana bahwa saya juga mempunyai suatu kewenangan untuk melakukan praperadilan. Sehingga pada kesempatan ini, penasihat norma kami juga bakal memberikan surat kepada ketua KPK berangkaian dengan proses praperadilan tersebut," ujar Hasto Kristiyanto.