ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya sukses menangkap 240 kapal ikan nan terlibat dalam praktik illegal fishing. Dari jumlah tersebut, 30 kapal berbendera asing dan 210 kapal lainnya merupakan milik nelayan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menegaskan, pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh kapal ikan asing, melainkan juga dilakukan oleh kapal-kapal ikan lokal nan tetap menggunakan perangkat tangkap merusak ekologi laut.
"Telah dilakukan penangkapan sebanyak 240 kapal nan melakukan pelanggaran, terdiri dari 30 kapal berbendera asing, dan 210 kapal Indonesia. Kenapa Kapal Indonesia juga ditangkap? rupanya kapal-kapal Indonesia juga melanggar, bukan hanya kapal asing. Ketika mereka melakukan pelanggaran maka PNPB tidak tercapai. Di sinilah kita melakukan tindakan terhadap kapal-kapal bendera Indonesia," jelas Ipunk dalam konvensi pers di instansi KKP, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, pelanggaran tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,7 triliun. Untuk memberikan pengaruh jera, KKP menerapkan hukuman pidana dan administratif berupa denda terhadap para pelaku.
"Kami hitung di sini, valuasi kita hitung tercapai ada Rp3,7 triliun kami sukses mengamankan kerugian negara nan dihasilkan dari pelaku illegal fishing tersebut," ungkapnya.
Selain itu, Ipunk juga menyampaikan beberapa kasus besar nan telah diungkap KKP, termasuk penyitaan kapal ikan berbendera Rusia MV Run Zeng 03, serta operasi penangkapan kapal asing di perairan Laut Natuna, Samudra Pasifik, hingga Selat Malaka. Kapal-kapal asing tersebut kerap menggunakan rumpon ilegal, nan menjadi salah satu argumen terhambatnya migrasi ikan ke wilayah perikanan Indonesia.
"Rumpon-rumpon nan dipasang kapal asing itu seperti benteng, mencegah ikan dari Samudra Pasifik masuk ke wilayah kita. Akibatnya, ikan-ikan tersebut justru ditangkap oleh kapal asing, seperti dari Filipina. Nah itu kita pangkas (rumponnya). Kenapa kita melakukan pengangkatan? lantaran jika gak diangkat kita pangkas saja dan kita kumpulkan di pangkalan kami," pungkasnya.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Putin Akui Ekonomi Rusia Memanas & Kritik Bank Sentral
Next Article Kapal Illegal Fishing Tak Lagi Dibom-Ditenggelamkan, Ini Alasan KKP