ARTICLE AD BOX

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), pemain utama dalam industri perhiasan dan emas batangan (bullion) nan terintegrasi di Indonesia, mengumumkan kerjasama strategis dengan PT Pegadaian, perusahaan pertama di Indonesia nan memelopori dan mendapat izin menjalankan aktivitas upaya bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kolaborasi ini bermaksud untuk mendukung pengembangan ekosistem emas di Indonesia untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terhadap investasi emas. Kegiatan upaya bullion merupakan inisiatif krusial dari Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan persediaan emas dan meningkatkan hilirisasi, sehingga bisa menciptakan sistem tata niaga emas nan memungkinkan transaksi emas lebih aman, terjangkau, dan efisien.
Melalui kerjasama ini, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian bakal berkontribusi dalam memastikan kesiapan bullion dengan kualitas standar nan tinggi untuk mendukung kebutuhan industri dan investasi emas, serta mengedukasi masyarakat tentang investasi emas dan mendorong inklusi nan lebih besar dalam ekosistem finansial berbasis emas.
“Kami sangat antusias bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam mendukung ekosistem emas. Langkah strategis ini bakal memberikan akibat positif bagi industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia,” kata Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Sandra Sunanto.
"Saat ini kami mempunyai visi besar dengan produk bullion EMASKU® untuk menjadi pemain kunci nan krusial di dalam ekosistem emas di Indonesia, lanjut Sandra.
Produk EMASKU® menjadi solusi strategis dalam memenuhi kebutuhan PT Pegadaian atas bullion berbobot tinggi, sekaligus mendukung pertumbuhan pembelian bullion di Indonesia.
EMASKU® menawarkan nilai beli emas nan kompetitif dengan spread lebih rendah, dengan tujuan pembeli bakal mendapatkan untung maksimal.
Produk EMASKU® saat ini menjadi satu-satunya bullion nan sudah mendapat Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI dimana dalam standar produksinya sesuai dengan prinsip Syariah ialah menggunakan material bahan baku nan sesuai, gramasi emas nan pas, serta kadar kemurnian nan sesuai ketentuan ialah 99,99%.
Produk EMASKU® dihasilkan dengan proses dan material nan berbobot nan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengujian kemurnian kadar dengan kecermatan nan tinggi dilakukan melalui pengetesan metode Inductively Coupled Plasma sesuai dengan standar SNI 8880:2020 sehingga menghasilkan agunan kemurnian EMASKU® ialah murni 99,99%.
Bersama anak usaha, ialah PT Emas Murni Abadi (EMA) selaku assayer melter, setiap produk EMASKU® dipastikan melewati quality control yang sesuai dengan prosedur sehingga memberi agunan kepada pengguna bakal kualitas produk. PT EMA merupakan refinery yang telah mempunyai sertifikasi ISO 9001:2015 ialah sistem manajemen mutu nan menjadi ketentuan standar nan teruji & bertaraf internasional.
Kolaborasi antara PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian mencerminkan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung visi Pemerintah Indonesia untuk memperkuat hilirisasi industri emas di Indonesia. Dengan sinergi ini, ekosistem emas diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi berbasis bullion. (N-2)