Solidaritas Dukung Palestina, Pmii Serukan Boikot Merek Afiliasi Israel

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Gelombang solidaritas untuk Palestina terus bergulir di Indonesia. Terbaru, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan tindakan boikot terhadap 25 merek dunia nan dinilai mempunyai hubungan dengan Israel.

Aksi ini merupakan respons atas meningkatnya agresi Israel di Jalur Gaza selama bulan Ramadan. Seruan tegas ini disampaikan dalam forum 'Ngaji Pergerakan' nan digelar di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Selasa (25/03/2025).

"Di saat kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, terjadi kembali serangan Israel terhadap saudara-saudara kita di Jalur Gaza," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin, dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Irkham menyayangkan tindakan Israel nan dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Gaza nan bertindak sejak 15 Januari 2025.

"Rasa solidaritas kami langsung terbangun, dan kami membujuk kita semua untuk sama-sama mengecam kejahatan ini dan memboikot produk-produk nan mendukung kejahatan ini," tegas Irkham.

Menurutnya, boikot ini bukan sekadar tindakan simbolis, melainkan langkah konkret untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan nan mempunyai keterkaitan dengan Israel. PMII telah mengkaji dan menetapkan daftar 25 merek nan dinilai berkontribusi terhadap ekonomi Israel dengan mempertimbangkan kriteria nan disebutkan dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahruddin mendukung aktivitas ini dan menyebutnya sebagai bagian dari ijtihad nan mempunyai nilai pahala. Menurut Arif, seruan tersebut sejalan dengan MUI perihal tanggungjawab bagi umat Islam untuk ikut serta dalam aktivitas boikot produk-produk Israel dan nan terafiliasi dengan Israel.

Irkham juga menjelaskan bahwa daftar 25 merek layak boikot itu sudah melalui kajian dan diskusi, baik di internal PMII maupun dengan beragam pihak lain. PMII menggunakan lima kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI, seperti (1) saham kebanyakan dan pengendali berafiliasi dengan Israel; (2) pemegang saham pengendali adalah entitas asing dengan upaya aktif di Israel; (3) pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel; (4) nilai produsen bertentangan dengan nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, ultraliberalisme); (5) perusahaan dan induk globalnya mempertahankan investasi di Israel.

"Kami mengeluarkan daftar boikot dan mendesak umat Islam di seluruh Indonesia, dari kota hingga desa, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk berasosiasi memboikot produk-produk dunia nan kami identifikasi berkontribusi pada perekonomian Israel dan kebijakan luar negeri negara-negara Barat," pungkas Irkham.

(prf/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini