Tak Kuorum, Rapat Paripurna Dprd Jakarta Soal Raperda Limbah Domestik Diskors

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Sidang paripurna DPRD Jakarta soal pengesahan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik diskors. Rapat diskors lantaran jumlah personil DPRD Jakarta nan datang tak mencapai kuorum.

Sidang paripurna tersebut wajib dihadiri 2/3 jumlah personil DPRD Jakarta. Rapat dipimpin Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, di Gedung DPRD Jakarta, Senin (23/12/2024) pukul 14.30 WIB.

Mulanya Khoirudin meminta para personil majelis masing-masing fraksi untuk berdiri dari kursinya. Masing-masing personil dari tiap fraksi nan berdiri dihitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata jumlahnya tidak memenuhi kuorum dan tetap kurang 12 personil lagi. Khoirudin kemudian meminta ketua fraksi untuk menghubungi anggotanya mengikuti rapat dan menunda rapat di masing-masing komisi.

"Minta tolong kepada fraksi-fraksi nan kosong seperti PKB, PSI, mana tadi nan kurangnya tetap banyak. Kita tetap kurang 12 lagi," kata Khoirudin.

"Karena kita kudu menjalankan tatib kita sendiri, 2/3 kehadiran bentuk bukan tanda tangan," lanjutnya.

Khoirudin mengatakan rapat diskors selama satu jam, andaikan tetap belum memenuhi kuorum maka bakal ditunda. Khoirudin kemudian mengumpulkan para ketua fraksi.

(dek/knv)