Target Kementerian P2mi Tahun 2025: Kirim 400-500 Ribu Pekerja Migran

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menargetkan sasaran 2025 pihaknya bakal menyalurkan 400 sampai 500 ribu PMI. Karding mengatakan jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2024 nan mengirim 287 ribu PMI.

"Kita nggak muluk-muluk. Kalau kemarin 287 ribu. Kalau bisa di nomor 400 ribu sampai 500 ribu, itu udah top," kata Karding, di instansi BP2MI, Jakarta Selatan, pada Senin (23/12/2024).

Selain menyalurkan, Karding menjelaskan Kementerian P2MI punya sasaran untuk memberikan pemberdayaan kepada PMI nan telah pulang dari luar negeri. Dia bakal memberikan pendampingan hingga pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memang ditugaskan oleh Undang-Undang tidak hanya pada saat pra-pemberangkatan, penempatan. Tapi juga setelah mereka pulang. Itu kita bakal mendampingi mereka, mendorong agar terjadi istilahnya reintegrasi dan pemberdayaan," jelas Karding.

"Banyak perihal nan bisa kita lakukan. Pelatihan, nyambungkan produknya dengan pasar, nyambungkan dia sama modal. Dan mencoba melatih mereka dalam manajemen keuangan, manajemen bisnis," sambungnya.

Sedangkan mengenai penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema G2G (Government to Government), Karding menerangkan ada 100 negara nan menjadi tujuan. Dari 100 negara, ada 6 negara nan jadi tujuan utama.

"Seratus negara tujuan. Nanti jika saya jelaskan satu persatu kelak panjang wawancaranya. Tapi 5 negara tujuan tetap di Malaysia, Hong Kong, Taiwan, kemudian juga Singapura, Jepang, Korea. Enam," kata dia lebih lanjut.

Karding juga berbincang soal penempatan PMI di Arab Saudi. Dia belum bisa memastikan soal penyaluran PMI di kota baru di Arab Saudi.

"Arab Saudi tetap kita kaji. Prinsipnya jika toh kita buka, kudu dua hal. Gajinya tinggi, perlindungan kesehatan, perlindungan terhadap ketenangakerjaan, paripurna," tutur Karding.

"Yang kedua, kami kudu hati-hati dalam mengkaji. Agar apa? kita jangan sampai dengan pengiriman ini kemudian masyarakat kita jadi korban. Jadi kita kudu ketat, kita kudu berhati-hati dalam melakukan kajian," pungkasnya.

(zap/zap)