Tentara Israel Akui Tembaki Gedung Palang Merah Di Jalur Gaza Selatan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Tentara Israel Akui Tembaki gedung Palang Merah di Jalur Gaza Selatan Ilustrasi(Anadolu )

TENTARA Israel mengakui pada Senin (24/3) malam bahwa pasukannya telah menembaki sebuah gedung milik Palang Merah di Kota Rafah, Gaza Selatan.

Dalam sebuah pernyataan, militer menjelaskan bahwa pasukannya nan beraksi di Rafah menembaki gedung tersebut pada hari sebelumnya setelah mengidentifikasi tersangka dan merasakan adanya ancaman terhadap pasukan.

Tidak ada korban luka nan dilaporkan, meskipun gedung mengalami kerusakan ringan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya identitasnya tidak betul dan gedung tersebut milik Palang Merah," demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir Anadolu, Selasa (25/3).

Serangan itu terjadi beberapa hari setelah pasukan Israel menyerang gedung PBB, menewaskan satu tenaga kerja dan melukai lima lainnya.

Selama serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023, pekerja support dari beragam golongan telah diserang berkali-kali.

Walaupun dalam serangan terakhir ini militer menyatakan bahwa pasukannya tidak mengetahui hubungan gedung tersebut, Komite Palang Merah Internasional membalas bahwa kantornya di Rafah mengalami kerusakan akibat proyektil peledak meskipun telah ditandai dengan jelas dan diberitahukan kepada semua pihak.

"Tidak ada staf nan terluka tetapi serangan itu berakibat langsung pada keahlian ICRC untuk beroperasi," kata lembaga tersebut.

Palang Merah mengecam keras serangan tersebut dan menekankan bahwa norma humaniter internasional memberikan perlindungan unik kepada tenaga medis dan support kemanusiaan, akomodasi medis, dan objek nan digunakan untuk operasi support kemanusiaan.

“Mereka kudu dihormati dan dilindungi dalam segala situasi untuk memastikan kesinambungan perawatan,” tambahnya.

Tentara Israel melancarkan operasi udara mendadak di Jalur Gaza sejak 18 Maret, menewaskan sedikitnya 730 orang dan melukai nyaris 1.200 lainnya meskipun ada gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan nan bertindak pada bulan Januari.

Lebih dari 50.000 penduduk Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 113.200 terluka dalam serangan sadis militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lampau untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut. (Fer/I-1)