Ternyata Ini Sosok Pencipta Pajak Yang Kini Bikin Rakyat Menjerit

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Pajak merupakan instrumen sebuah negara untuk memperoleh pendapatan guna menunjang aktivitas pemerintahan. Lewat pajak, negara menarik duit dari rakyat atas transaksi, kepemilikan aset alias peralatan dan lain sebagainya.

Namun, di sisi lain, tagihan pajak seringkali membikin pening masyarakat, khususnya dari golongan kelas menengah. Mereka nan penghasilannya tak begitu besar dibebankan pajak berat oleh negara. Alhasil, mereka pun menjadi geram lantaran dianggap objek pemerasan negara.

Meski begitu, kegeraman masyarakat atas pajak semestinya tak hanya ditunjukkan kepada negara, tapi juga pembuat sistem pajak pertama, ialah Firaun dari Peradaban Mesir Kuno. Sejarah mencatat, sekitar 3000 Sebelum Masehi (SM) peradaban Mesir nan dipimpin oleh Firaun menciptakan sistem pungutan negara kepada rakyat, nan sekarang dikenal sebagai sistem pajak.

Alasan Firaun memungut pajak bermaksud untuk modal pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Firaun mengenakan pajak atas barang-barang, seperti gandum, tekstil, tenaga kerja, dan beragam komoditas lain. Biasanya, hasil pungutan pajak dialihkan untuk membangun sektor serupa. Misalkan, jika menarik pajak atas beras, maka hasil pajaknya dialihkan untuk membangun lumbung beras.

Firaun tak menerapkan sistem sama rata dalam pemungutan pajak, tapi sistem penyesuaian. Maksudnya, besaran pajak disesuaikan dengan keahlian finansial objek pajak. Ambil contoh ketika memungut pajak ladang. Firaun menetapkan pajak tinggi jika ladang tersebut sangat produktif alias mempunyai hasil panen melimpah. Sementara nan non-produktif dikenakan pajak lebih rendah.

"Ladang-ladang dikenai pajak dengan langkah nan berbeda-beda, dan tarifnya berjuntai pada produktivitas ladang masing-masing dan kesuburan serta kualitas tanah," kata sejarawan Moreno Garcia kepada Smithsonian Magazine.

Selain itu, sistem pemungutan pajak juga berjuntai pada sistem ketinggian Sungai Nil. Hal ini berasas temuan arkeolog nan mengungkap adanya sistem nilometer. Sistem ini berupa garis nan digoreskan di sebuah tangga pengukur ketinggian air. Jika air naik di atas garis, maka berfaedah ladang tersebut dilanda kebanjikan dan penurunan hasil panen. Artinya, pajak nan dikenakan pun tak begitu besar. Begitu juga sebaliknya.

Seluruh pungutan pajak digunakan untuk pemenuhan kas negara. Semua rakyat dikenakan pajak tanpa terkecuali. Ketika ini terjadi, beban rakyat makin bertambah apalagi di Mesir Kuno juga terdapat sistem kerja rodi. Sistem ini membikin semua penduduk Mesir diharuskan bekerja kepada negara untuk proyek-proyek publik, seperti pengolahan ladang, penambangan, dan pembangunan infrastruktur.

Meski begitu, bukan berfaedah tak ada pengemplang pajak. Samuel Blankson dalam A Brief History Of Taxation (2007) mencatat, banyak orang tak mau pendapatannya dipotong pajak, sehingga berpikir untuk mengakalinya.

Cara paling lazim, misalkan, kongkalikong antara pencatat dan subjek pajak. Subjek pajak sering tidak melaporkan penghasilan sebenarnya kepada pencatat agar potongan pajaknya kecil. Selain itu, subjek pajak juga sering mengakali pengukuran, seperti mengakali timbangan agar potongan pajaknya rendah.

Pada akhirnya, warisan pemungutan alias potongan penghasilan nan dicetuskan oleh Firaun dari Mesir Kuno tetap memperkuat hingga sekarang. Sistem nan dicetuskannya pun menjadi inspirasi negara sebagai instrumen efektif penerimaan kas. Kini, semua itu lazim disebut pajak.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Ritel Teriak Soal PPN 12%, Sebut Pemerintah Tak Peka

Next Article Ternyata Ini Sosok Pencipta Pajak nan Kini Bikin Rakyat Menjerit