ARTICLE AD BOX
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyebut ada kesempatan jumlah personil polisi pemeras penduduk negara (WN) Malaysia bertambah. Saat ini oknum polisi nan diproses berjumlah 18 orang.
Hal ini disampaikan Anam usai berkoordinasi dengan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Pengamanan internal (Paminal) disebut tengah memeriksa 18 personil tersebut.
"Ya jika kami juga nanya, jika ada potensi mungkin nggak? mungkin (ada penambahan personil nan diproses)," kata Anam kepada wartawan dikutip Rabu (25/12).
Anam mengingatkan jika ada penambahan kudu dipastikan dengan bukti nan kuat. Terutama, ada dalam satu rangkaian struktur cerita nan betul-betul akurat. "Sehingga, tidak menjadi satu nan diluar konteks penegakkan etika profesi," ujar Anam.
Anam menyebut Paminal Polri butuh waktu untuk memastikan itu. Oleh lantaran itu, kata Anam, perlu sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap ke-18 anggota. Sidang etik digelar pekan depan.
"Yang krusial bagi kami adalah prosesnya sesuai koridor dan transparan, sehingga ya asalkan tetap dalam konteks pelayanan keadilan dan sebagainya, mending ini memang diproses lebih dalam dipastikan apakah ada penambahan alias tidak," ungkap personil pengawas eksternal Polri itu.
Anam melanjutkan penambahan personil berasas bukti nan kuat agar penegakan norma memberikan pengaruh jera kepada semua. Tidak hanya baik bagi korban, tapi juga baik bagi lembaga Kepolisian.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abdul Karim memastikan jumlah personil nan memeras penduduk Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat itu belum bertambah. Jumlahnya tetap tetap 18 orang. "Jadi ada terdapat 18 orang, tetap tetap jumlahnya sama nan sudah kita amankan," kata Karim.
Ke-18 orang personil itu merupakan satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka telah ditahan alias tempat unik (patsus) di Divisi Propam Polri. Sebelumnya, disebutkan ada 45 WN Malaysia nan menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Sebanyak 18 personil membuka rekening untuk menampung duit Rp2,5 miliar. Kini, motif 18 personil melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Yon/I-2)