Ulama Minta Prabowo Turunkan Pajak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Ulama Minta Prabowo Turunkan Pajak Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI)(Tri Subarkah/MI)

PARA ulama nan tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi LPOI nan disampaikan dalam aktivitas Rapat Gabungan Konsensus & Refleksi Akhir Tahun.

Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj memohon ke Prabowo untuk mempercepat penerapan penegakan keadilan, membersihkan negara dari ancaman laten korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam perihal ini, pihaknya meminta agar pemerintah melakukan kebijakan nan populis.

"Dan lebih memihak kepada rakyat mini dengan menurunkan pajak, menurunkan harga-harga sembako, menumbuhkan lapangan kerja, dan mempercepat pengentasan kemiskinan," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/12).

Penurunan pajak nan dimaksud Said itu termasuk rencana pemerintah untuk meningkatkan pajak penambahan nilai (PPN) ke nomor 12% mulai 1 Januari 2025. Menurut Said, dia hanya menyambungkan bunyi personil alias penduduk ormas-ormas Islam nan tergabung di LPOI.

Said meyakini, kenaikan PPN menjadi 12% bakal berakibat negatif pada rakyat kecil. Sebab, kenaikan itu bakal diikuti pula dengan kenaikan harga-harga bahan pokok. Oleh karenanya, sambung Said, LPOI meminta pemerintahan Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

"Bisa-bisa PHK semau-maunya dengan argumen pajak naik. nan sebenarnya kita butuhkan terbukanya dengan luas lapangan kerja, maka (dengan kenaikan PPN) bisa mengancam, nan sudah kerja pun bisa kehilangan pekerjannnya," tandasnya. (H-3)