ARTICLE AD BOX
Vonis balasan 20 tahun penjara tidak hanya jatuh pada terdakwa Harvey Moeis, namun juga terhadap terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah. Hal itu dibacakan majelis pengadil Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dalam amar putusan langkah norma banding jaksa mengenai kasus korupsi timah pada Kamis, 13 Februari 2025.
Ringkasan
Oleh Raden Asmoro Katon, Krismas Wahyu Utami pada 14 February 2025, 15:00 WIB
Tag Terkait
- Enam Plus
- korupsi timah
- Korupsi Timah Rp 271 Triliun
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
- Dirut PT Timah