Video: Gagal Dimakzulkan, Pm Han Kembali Jabat Plt Presiden Korsel

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-Soo, dan mengembalikan jabatannya sebagai Presiden Sementara Korea Selatan. Sebelumnya, Han dimakzulkan dan diskors pada 27 Desember 2024, setelah berbeda dengan parlemen, lantaran menolak menunjuk 3 pengadil lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Selengkapnya dalam program Squawk Box librosfullgratis.com (Selasa, 25/03/2025) berikut ini.