Video: Salmon-king Crab Kena Ppn 12%, Pengusaha Resto Ketar-ketir

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Keuangan telah merilis sejumlah peralatan nan bakal dikenai PPN 12%. Beberapa diantaranya adalah bahan makanan premium seperti salmon hingga king crab.

Ketua Bidang Resto PHRI Emil Arifin menuturkan akibat kenaikan PPN ialah menurunkan daya saing dan memberatkan daya beli sejak covid hingga pilpres. Dengan adanya PPN 12%, justru bakal memukul industri restoran lantaran ada kenaikan biaya operasional menjadi 7%-8%. Kenaikan PPN pada beberapa peralatan juga bakal menyulitkan dalam penerapannya. Menurut Emil, di lapangan nan terjadi justru bakal disama ratakan. Sehingga, kenaikan PPN menjadi 12% ini perlu dikaji ulang.

Selengkapnya saksikan perbincangan Safrina Nasution berbareng Ketua Bidang Resto PHRI Emil Arifin dan Ketua Umum APKRINDO Ferry Setiawan di Program Closing Bell librosfullgratis.com, Senin (23/12/2024).