Viral Staf Uii Jogja Tipu-tipu Modus Investasi Minyak Goreng, Ini Kata Kampus

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Viral di media sosial salah satu staf di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) berjulukan Mieftah Farid Ridahar diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi minyak goreng. Di postingan viral itu disebutkan penipuan dilakukan sepasang pasutri, Mieftah dan Dwi Meyanti.

"Pelaku suami istri, berjulukan dwi meyanti putri (istri) dan miftah farid ridhahar (suami).. Dwi meyanti putri sudah di tahan di LP wonosari status tahanan titipan kejaksaan, dan sedang proses sidang dg kasus penggelapan senilai 869 jt rupiah (diluar daftar yg sy kirimkan td) sedangkan miftah farid tetap aktif bekerja di fakultas norma UII Jogjakarta,.," tulis keterangan dalam akun medsos X @merapi_uncover, dilansir detikJogja, Senin (23/12/2024).

Dalam postingan itu disebutkan juga modus kedua pelaku. Awalnya, pengiriman minyak goreng bisa lancar namun kemudian berangsur seret hingga akhirnya tidak dikirim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus lainnya dia membikin skenario seolah² dia pedagang besar d bawah distributor, jadi di siapkan sedemikian rupa minyak/gula/kecap/indomie di rumahnya agar kami percaya bahwa dia benar² punya upaya agar kami bersedia investasi," lanjut keterangan dalam postingan itu.

Terkait kasus tersebut, pihak FH UII akhirnya angkat bicara. Melalui Surat Edaran Dekan Nomor: 1332/Dek/10/Div.UTR/XII/2024, menyatakan jika kasus nan menyeret tendik FH UII atas nama Mieftah Farid Ridahar merupakan kasus pribadi nan bersangkutan.

"Kasus ini adalah kasus pribadi Mieftah Farid Ridahar dan keluarga, nan diawali dengan adanya hubungan keperdataaan nan berkepentingan dengan beberapa pihak untuk menjalankan aktivitas bisnis. Segala persoalan nan timbul secara norma adalah sepenuhnya tanggung jawab perseorangan nan bersangkutan," kata Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi dalam keterangan tertulis nan diterima detikJogja, Senin (23/12).

Baca selengkapnya di sini.

(azh/idh)