Waka Mpr Minta Pemerintah Buat Rincian Barang Dan Jasa Terdampak Ppn 12%

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua (Waka) MPR RI, Eddy Soeparno, menyikapi kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk tahun depan. Eddy mengatakan pemerintah kudu membikin kategori lebih rinci peralatan dan jasa nan dikenakan pajak agar masyarakat tak bingung.

"Menurut pandangan kami, jika memang itu produsennya adalah produsen dalam negeri, di produksi di dalam negeri, nan tenaga kerja dalam negeri, nan komponen bahan bakunya dalam negeri. Saya kira sangat layak untuk dipertimbangkan (tidak dikenakan PPN) dan itu merupakan kebutuhan dasar ya," kata Eddy kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Eddy menyebut perlu ada daftar detaik peralatan nan terdampak PPN 12% agar masyarakat RI bisa memilah kebutuhannya. Ia menyebut adanya daftar kenaikan pajak perlu dirinci kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kembali lagi, itu adalah pertimbangan, pemerintah lantaran jika kita lihat item per item itu kan banyak sekali. Jadi saya kira pemerintah juga kelak kudu membikin pengkategorian nan lebih rinci lagi," ujar politikus PAN ini.

"Masyarakat bisa mengetahui ketika saya mau beli produk ini apakah bayar PPN nan lama alias PPN nan 12% nan bakal datang," tambahnya.

Ia lampau membandingkan dengan kejadian serupa di Filipina. Eddy memandang ada kemungkinan penurunan daya beli usai PPN ini diterapkan, namun di sisi lain masyarakat juga nan nantinya menerima pengaruh jangka panjang dari penerimaan negara.

"Kalau kita memandang rekam jejak ya, rekam jejak perihal nan sama terjadi di negara tetangga, di Filipina, Mereka juga pernah mengalami proses seperti ini. Memang di satu pihak bakal terlihat kelak bakal ada penurunan daya beli, bakal terlihat ada pengaruh inflasi, tetapi dalam jangka menengah dan panjangnya justru bakal terlihat kelak bakal ada peningkatan pendapatan negara," ujar Eddy.

"Yang mana peningkatan pendapatan negara itu justru bisa berfaedah juga untuk menambah alas sosial, menambah insentif ekonomi nan lebih panjang lagi. Jadi saya kira pengaruh positif nan juga bisa ditimbulkan kelak dari kenaikan PPN 12% itu kelak bakal kembali lagi kepada masyarakat," sambungnya.

Ia mengatakan pemerintah juga mengantisipasi akibat dari kenaikan PPN menjadi 12%. Ia menyebut masyarakat tetap bisa menikmati support nan diberi pemerintah meski jangka waktunya tak panjang.

"Jadi memang di satu pihak terlihat bakal ada kenaikan, tetapi di lain pihak pemerintah sudah menyediakan kok persiapan bagi masyarakat nan paling terdampak. Agar mereka tetap bisa menikmati PPN 0% Untuk kebutuhan-kebutuhan pokok dan mendasarnya," imbuhnya.

(dwr/jbr)