ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan 18 personil Polri nan terlibat kasus pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) kudu dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan.
"Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan lembaga Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara. Oknum pelaku tidak cukup diberi hukuman demosi, tetapi PTDH," ujar Bambang dilansir Antara, Sabtu (21/12/2024).
Kasus dugaan pemerasan nan melibatkan oknum polisi dalam aktivitas Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial. Sebuah unggahan di akun X @Twt_Rave menyebut bahwa para penonton dari Malaysia menjadi sasaran penangkapan dan tes urine mendadak oleh sejumlah oknum polisi.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga mengungkapkan bahwa tes urine nan dilakukan tetap disusul oleh permintaan duit meski hasilnya negatif. Total dugaan pemerasan mencapai nilai fantastis, sekitar RM9 juta alias Rp32 miliar. Informasi ini langsung menuai kritik keras dari warganet dan masyarakat internasional.
Menurut Bambang, perbuatan 18 personil polisi itu telah merusak gambaran pariwisata Indonesia, terutama sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) nan tengah digalakkan pemerintah.
Padahal, kata Bambang, Indonesia dalam sektor MICE, termasuk aktivitas intermezo dan olahraga, sudah tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Thailand dan Singapura. Tindakan oknum personil polisi nan diduga memeras seorang penduduk Malaysia pada gelaran DWP 2024 pun bakal memperburuk gambaran Indonesia.
"Dampaknya bukan hanya berakhir pada pemberian hukuman etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara. Promosi pariwisata nan menggunakan anggaran besar dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi nan tak mempunyai awareness pada negeri dan hanya mengejar kepentingan perseorangan dan kelompoknya," ucap Bambang.
Oleh lantaran itu, dia menegaskan bahwa belasan personil Polri tersebut kudu diberi hukuman PTDH dan diproses dengan pidana pungutan liar (pungli) sebagaimana pada Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali digelar. Pemprov DKI mengaku raup untung atas penyelenggaraannya.
Usai Viral, Propam Polri Amankan 18 Polisi nan Diduga Pelaku Pemerasan
Publik menyoroti tindakan nan dianggap mencoreng lembaga kepolisian dan menuntut keadilan bagi para korban. Dalam hitungan jam setelah peristiwa pemerasan itu viral dan menjadi pembahasan di beragam platform media sosial, akhirnya Polri bergerak.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, bersuara mengenai dugaan pemerasan nan menimpa penonton berwarga negara Malaysia di aktivitas musik Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh oknum polisi. Menurut Truno, Mabes Polri sudah turun tangan dengan mengamankan abdi negara tersebut.
"Mabes Polri telah menindak lanjuti melalui Divisi Propam Polri dengan mengamankan terduga oknum nan bekerja pada saat itu," kata Truno dalam keterangan diterima, Sabtu (21/12/2024).
Truno mengungkapkan jumlah polisi yang diamankan adalah sebanyak 18 orang, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
"Ada pun personel nan diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Truno.
Truno memastikan, Polri tidak bakal mentolerir terhadap pelanggaran nan dilakukan oleh setiap anggotanya sebagai corak komitmen dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum nan mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas," tegas jenderal bintang satu ini.
Truno menjamin, Polri bakal terus melindungi dan melindungi publik dengan menjaga kepercayaan mereka terhadap keahlian institusi.
"Kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata," Truno menandasi.
Kronologi Pemerasan nan Dilakukan Anggota Polri
Salah seorang pemilik akun IG menceritakan, peristiwa itu berasal dari adanya pemeriksaan nan dilakukan oleh jejeran kepolisian. Disebutkan satu persatu visitor diciduk, termasuk beberapa penduduk negara Malaysia.
"Saat saya sedang bersenang-senang, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitarku. Aku betul-betul merasa iba pada semua orang nan kulihat di hari ke-1, ke-2, dan ke-3. Acara internasional dan begitu banyak turis internasional nan ditangkap. Bagaimana ini bisa terjadi? Aku tidak menggunakan narkoba, tetapi saya tidak punya masalah dengan orang-orang nan menggunakannya," kata pemilik akun seperti dikutip, Kamis (19/12/2024).
Pemilik akun mempertanyakan dasar kepolisian menangkap dan menggiring beberapa penonton. "Semua orang bersenang-senang dengan langkah mereka sendiri. Bagaimana bisa polisi menangkap dan membawa orang satu per satu? Seperti nan kita tahu, wilayah ini termasuk dalam wilayah norma Polres Jakarta Pusat," tulisnya lagi.
Terkait kejadian ini, pihak penyelenggara Djakarta Warehouse Project telah memberikan pernyataan resminya. Di mengunggah via IG @djakartawarehouseproject.
Pihak panitia menyesalkan adanya kejadian itu. Namun, dia menegaskan penangkapan maupun pemeriksaan dari kepolisian di luar kendali langsung dari pihak panitia.
Mereka mengaku tengah bekerja sama dengan lembaga mengenai untuk menyelidiki secara menyeluruh kejadian nan terjadi. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.