2 Eks Komisioner Kpu Kompak Klaim Tak Tahu Keberadaan Masiku

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
2 Eks Komisioner KPU Kompak Klaim tak Tahu Keberadaan Masiku Eks Komisioner KPU RI Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik usai diperiksa di KPK, Jakarta.(MGN)

DUA mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi nan menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Keduanya klaim tak mempunyai info baru nan disampaikan interogator mengenai buronan Harun Masiku.

"Saya sih keterangannya tidak ada nan ditambahkan tetep sama," kata Evi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Arief dan Evi pernah diperiksa untuk tersangka Harun pada 2020. Saat ini, keduanya diperiksa untuk tersangka Hasto nan juga berangkaian dengan perkara Harun.

Keduanya juga enggan berbincang lebih jauh mengenai pemeriksaannya. Arief dan Evi menyerahkan keterangan lebih komplit ke penyidik.

Namun, Arief menekankan pertanyaan pemeriksaan lebih konsentrasi ke Harun. "Enggak, tetep konsentrasi ke nan Harun Masiku saja," ujar Arief.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap mengenai buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan bangku personil DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW personil DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)