ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Dua golongan remaja dari area Cipinang Pulo dan Cipinang Pulo Maja Jatinegara, Jakarta Timur melakukan deklarasi bersama. Mereka sepakat untuk berbaikan dan mengakhiri perselisihan.
Kegiatan deklarasi digelar pada Sabtu (19/4) di lantai 2 Kantor Lurah Cipinang Besar Utara (CBU) Jalan Swadaya, Jatinegara, Jakarta Timur. Deklarasi dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran antar remaja, khususnya di titik rawan di sekitar lokasi.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah CBU, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasatpol PP, para Ketua LMK RW 10, 11, dan 12, remaja dari ketiga wilayah, serta perwakilan warga. Acara dimulai dengan rapat berbareng membahas akar masalah nan memicu bentrok antar kelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam deklarasi tersebut, kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan tawuran di wilayah Cipinang Besar Utara dan sekitarnya. Kapolsek Jatinegara, Kompol Chytia Intania mengapresiasi deklarasi tersebut.
"Deklarasi ini adalah langkah awal menuju lingkungan nan lebih aman. Sinergi tiga pilar, tokoh masyarakat, dan peran aktif penduduk menjadi kunci utama mencegah bentrok sosial di tingkat akar rumput," kata Chytia dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut, Chytia mengatakan pihak kepolisian siap mengawal komitmen tenteram tersebut. Dia menegaskan pihaknya bakal senantiasa melakukan pemantauan.
"Kami siap mengawal komitmen tenteram ini dengan tindakan nyata di lapangan," ujarnya.
(wnv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini