ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sebanyak 4.160 penindakan dilakukan polisi selama Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penindakan dilakukan mulai teguran hingga tilang.
"Laporan penindakan selama Operasi Lilin 2024 e-TLE mobile 4 perkara, blanko tilang 105 perkara, dan teguran 4.051 perkara," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (3/1/2024).
Jumlah tersebut terhitung sejak hari Sabtu (21/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025) selama Operasi Lilin berlangsung. Sebanyak 105 tilang tersebut diberikan kepada motor dan mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data pelanggaran roda empat 49, pelanggaran roda dua 56," ungkapnya.
Dari 105 tilang itu, Rizky mengatakan info pelanggaran terbanyak ialah 48 kasus. Sebanyak 30 kasus untuk mobil dan 18 kasus untuk motor.
"Kemudian pengendara motor tidak menggunakan helm ada 24," jelasnya.
Selanjutnya pengendara mobil nan melaju tidak sesuai marka sebanyak 12. Lalu ada pengendara motor nan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan dan melawan arus dengan masing-masing 7 kasus.
"Kemudian muatan mobil tidak sesuai sebanyak 5, dan tidak pakai sabuk pengaman sebanyak 2," pungkasnya.
(rdh/yld)