5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Perkara food reviewer Codeblu mengulas makanan berbuntut panjang. Ia dituduh melakukan pemerasan bermodus memberikan ulasan makanan.

Pria nan berjulukan komplit William Anderson ini pun kudu berurusan dengan polisi. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.

Adapun, kasus ini dilaporkan oles manajemen toko roti di area Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Desember 2024. Saat ini kasus tersebut tetap diselidiki pihak kepolisian. Berikut info selengkapnya, dirangkum librosfullgratis.com, Sabtu (15/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Perkara nan Dilaporkan Toko Roti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan manajemen toko roti tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024. Adapun, perkara nan dilaporkan adalah mengenai dugaan ujaran kebencian.

"Apa nan dilaporkan oleh Saudara ASS adalah tentang dugaan peristiwa penyebaran ujaran kebencian alias permusuhan antargolongan, sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/3).

Ulasan nan diberikan oleh Codeblu mengenai bantuan roti ke panti didikan dinilai menjatuhkan reputasi toko roti tersebut. Manajemen juga menyatakan bahwa apa nan disampaikan Codeblu melalui media sosial adalah buletin bohong.

2. Isi Konten nan Dilaporkan

Kasus bermulai saat Codeblu membikin konten nan memberikan komentar mengenai sebuah toko roti. Dalam kontennya itu, Codeblu mengomentari soal bantuan roti ke sebuah panti didikan nan disebutnya adalah makanan kedaluwarsa.

"Jadi ada orang nan membikin konten di TikTok tentang buletin alias info bahwa ada pabrik roti nan memberikan bantuan ke panti didikan berupa roti nan telah kadaluwarsa alias sudah expired," terang Ade Ary.

3. Toko Roti Merasa Dirugikan

ASS juga merasa keberatan lantaran Codeblu menuding dapur tokonya tidak higienis. Tuduhan itu membikin pihak perusahaan dirugikan.

"Dan dalam proses produksi tidak higienis lantaran terdapat tikus dan beberapa tempat nan kotor serta bahan baku nan telah kedaluwarsa alias expired dengan menampilkan produk milik korban, ya, PT PHL tadi, sehingga korban merasa dirugikan," jelasnya.

Baca selengkapnya di laman selanjutnya.....

Sosok Codeblu Codeblu (Foto: YouTube FINDERSFAIR)

4. Barang Bukti Pelapor

Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah peralatan bukti mengenai kasus tersebut.

"Kemudian peralatan bukti nan penyelidik terima, ada link akun inisialnya C, kemudian link akun postingan, ada video postingan, dan ada capture-an postingan," jelasnya.

5. Bantahan Codeblu

Codeblu sudah diperiksa mengenai laporan tersebut. Namun dia mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pemerasan. Dia membantah melakukan pemerasan, melainkan menawarkan kerja sama.

"Iya, dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," jelasnya.

Codeblu menjelaskan penawaran itu berupa lima tahap kerja nan bakal dia lakukan dalam corak kerja sama terhadap pihak pelapor. Benefit-nya, Codeblu meminta fee Rp 350 juta.

"Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada lima tahap kerja nan bakal gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta hadiah fee sebesar Rp 350 juta dan gua bakal posting sebanyak delapan konten, itu aja," ungkapnya.

Codeblu menilai kerja sama itu membikin dirinya diduga melakukan pemerasan nan berujung dirinya di-bully se-Indonesia.

"Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara) di-bully satu Indonesia. Gua kan tiap tahun di-bully ya, Guys, ya udahlah ya terima aja, mungkin kita banyak nan salah, ya udah, perbaiki aja," ucapnya.

"Tapi setelah kejadian tahun 2024 ini, gua merasa keahlian gua kudu gua perbaiki, banyak nan salah. Karena ada beberapa perihal nan harusnya jangan menimbulkan huru-hara. Karena jika udah menimbulkan huru-hara juga tidak baik ya," tambahnya.

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu